Indonesia-China perkuat kerja sama layanan komunikasi satelit

Telkomsat, China Telecom Corporation Limited Satellite Communications Branch (CTSC), PT China Telecom Indonesia (CTID), dan PT Skyconn Satelit Indonesia (Skyconn) menandatangani kerja sama pengembangan layanan komunikasi satelit di Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 16 Januari 2026. (Xinhua)

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) dan perusahaan telekomunikasi asal China, China Telecom, belum lama ini menandatangani dokumen kerja sama guna memperkuat pengembangan dan implementasi layanan komunikasi satelit di Indonesia.

 

Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) dan perusahaan telekomunikasi asal China, China Telecom, belum lama ini menandatangani dokumen kerja sama guna memperkuat pengembangan dan implementasi layanan komunikasi satelit di Indonesia.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut melibatkan empat pihak, yakni Telkomsat, China Telecom Corporation Limited Satellite Communications Branch (CTSC), PT China Telecom Indonesia (CTID), dan PT Skyconn Satelit Indonesia (Skyconn).

"Sebagai operator satelit yang melayani negara kepulauan dengan tantangan geografis yang unik, kami sangat selaras dengan misi China Telecom Satellite untuk memastikan konektivitas yang inklusif dan andal," kata Lukman Hakim Abd Rauf, direktur utama Telkomsat, dalam keterangan resminya.

Dalam kerangka kerja sama tersebut, semua pihak sepakat mendorong pengembangan serta kesiapan teknis sistem komunikasi satelit guna mendukung pemanfaatan layanan komunikasi secara berkelanjutan. Kolaborasi ini juga mencakup koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek regulasi, perizinan, serta kesiapan operasional layanan di Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan mempercepat kesiapan teknis dan operasional layanan komunikasi satelit agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, termasuk untuk kebutuhan komunikasi darurat, serta penyediaan layanan komunikasi di wilayah kurang terlayani (underserved) dan wilayah belum terlayani (unserved), terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait