
Indonesia berpotensi besar dalam pengembangan obat dari kekayaan alam

Cengkeh merupakan bahan alami khas Indonesia yang bisa dijadikan bahan baku dalam pembuatan obat. (Indonesia Window)
“Pandemik COVID-19 menjadi momentum dalam mendorong banyaknya inisiatif penelitian dan pengembangan, baik obat maupun vaksin, yang bertujuan untuk pengobatan dan pencegahan terhadap penyebaran penyakit COVID-19.”
Jakarta (Indonesia Window) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, menjelaskan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan obat yang berasal dari kekayaan sumber daya alam, maritim, dan biodiversity (keanekaragaman hayati).Penny K Lukito mengungkapkan hal tersebut dalam lokakarya bertajuk Pemanfaatan Teknologi Pengembangan Obat dan Vaksin COVID-19 untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kemandirian Obat dan Vaksin Dalam Negeri di Jakarta, Jumat.Namun demikian, hingga saat ini, industri farmasi Indonesia masih bergantung pada bahan baku dan obat impor, khususnya untuk obat yang diproduksi dengan teknologi tinggi, ujarnya.Menurut Kepala BPOM, Indonesia masih menjadi pengguna hasil inovasi dari negara lain dan belum menjadi pencipta (inventor) karena pada umumnya industri farmasi di Tanah Air belum menjadikan riset sebagai basis dalam pengembangan bisnis.Pandemik COVID-19 menjadi momentum dalam mendorong banyaknya inisiatif penelitian dan pengembangan, baik obat maupun vaksin, yang bertujuan untuk pengobatan dan pencegahan terhadap penyebaran penyakit COVID-19, tuturnya.“Hal ini merupakan salah satu upaya menuju kedaulatan kesehatan, terutama kemandirian produksi vaksin dalam negeri agar tidak bergantung pada produk vaksin dari luar negeri,” lanjut Penny.Seluruh penelitian dan pengembangan tersebut perlu didukung agar produk hasil riset dapat dikomersilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, katanya, seraya menambahkan, BPOM sebagai regulator di bidang obat-obatan selalu mengawal pengembangan obat dan vaksin di Indonesia.Penny menjelaskan, BPOM secara intensif akan terus mendampingi setiap tahap pengembangan obat dan vaksin dalam rangka memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.“Meskipun demikian, keberhasilan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin baru tidak hanya menjadi tugas BPOM, melainkan upaya bersama secara sinergi, koordinatif, dan komunikatif antarpemangku kepentingan terkait yang tergabung dalam sinergi triple helix,” terangnya.Pada lokakarya tersebut, BPOM memperkenalkan beberapa inovasi pelayanan publik, di antaranya, Webchat NEW-Aero untuk meningkatkan kemudahan pendaftar melakukan konsultasi terkait masalah seputar registrasi obat.Selain itu, BPOM juga memperkenalkan subsite SISOBAT yang menyajikan infomasi terkini mengenai aturan obat, produk yang dihasilkan Direktorat Standarisasi obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (ONPZZA), serta masukan terkait Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK).BPOM juga memiliki SMART CDOB untuk mempercepat penerbitan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), subsite KLIK CPOB untuk meningkatkan kemudahan bagi peneliti dalam mengajukan permohonan asistensi regulatori Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), fasilitas pengembangan obat inovasi, dan aplikasi Atensi CPOB untuk mengakselerasi pemenuhan aspek CPOB.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia kutuk pernyataan politikus India tentang Nabi Muhammad ﷺ
Indonesia
•
07 Jun 2022

Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar: Kenapa harus Saiful Mujani?
Indonesia
•
21 Mar 2021

Peta jalan pusat keunggulan vaksin Indonesia jadi panduan negara OKI
Indonesia
•
20 Dec 2019

Sri Mulyani: 60 persen PDB Indonesia bergantung pada perempuan
Indonesia
•
17 Mar 2022


Berita Terbaru

Presiden, Menteri ESDM bahas ketahanan energi dan hilirisasi, pastikan BBM subsidi serta LPG tetap stabil
Indonesia
•
13 Jun 2026

IAI Al-Irsyad Jakarta resmi berdori, siap cetak lulusan berwawasan global
Indonesia
•
11 Jun 2026

Presiden Prabowo tingkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru
Indonesia
•
12 Jun 2026

Indonesia serahkan ratifikasi konvensi ILO 188, perkuat pelindungan pekerja perikanan
Indonesia
•
11 Jun 2026
