IMF proyeksikan pertumbuhan PDB Riil AS sebesar 2,6 persen pada 2026

Foto yang diabadikan pada 6 April 2021 ini menunjukkan eksterior kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Ting Shen)

Pertumbuhan PDB riil Amerika Serikat diproyeksikan sebesar 2,6 persen pada 2026, sedikit lebih tinggi dibandingkan perkiraan Januari sebesar 2,4 persen.

 

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah laporan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang dirilis pada Rabu (25/2) memproyeksikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil Amerika Serikat (AS) sebesar 2,6 persen pada 2026, sedikit lebih tinggi dibandingkan perkiraan Januari sebesar 2,4 persen.

Dalam pernyataan yang menjelaskan temuan awal pada akhir kunjungan staf resmi, staf IMF yang hadir dalam Konsultasi Pasal IV (Article IV Consultation) 2026 menemukan bahwa setelah mengalami sedikit penurunan pada 2025, defisit federal AS diperkirakan akan melebihi 6 persen dari PDB dalam beberapa tahun mendatang, sementara rasio utang federal terhadap PDB diproyeksikan akan terus meningkat dalam jangka menengah.

IMF menilai bahwa tarif yang lebih tinggi merepresentasikan kejutan pasokan negatif bagi ekonomi AS, yang diperkirakan akan meningkatkan indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi sekitar 0,5 persen pada awal 2026, dan menurunkan tingkat output sekitar 0,5 persen.

Meskipun efek penerusan (pass-through) tarif kepada konsumen bisa lebih rendah dari yang diperkirakan, ketidakpastian terkait kebijakan perdagangan dapat menimbulkan hambatan yang lebih besar dari perkiraan bagi aktivitas ekonomi AS.

IMF menyatakan bahwa jalur kenaikan rasio utang publik terhadap PDB, bersamaan dengan meningkatnya rasio utang jangka pendek terhadap PDB, menunjukkan risiko stabilitas yang meningkat bagi AS dan ekonomi global.

IMF mendorong AS untuk bekerja secara konstruktif dengan mitra dagangnya guna menangani kekhawatiran terkait praktik perdagangan yang tidak adil, serta menyepakati pengurangan terkoordinasi terhadap pembatasan perdagangan dan distorsi kebijakan industri yang memiliki dampak negatif lintas batas.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait