
Seorang wanita di China dijatuhi hukuman mati atas perdagangan 17 anak

Ilustrasi. (Pixabay)
Hukuman mati dijatuhkan kepada Yu Huaying atas kejahatan penculikan dan perdagangan 17 anak, antara tahun 1993 dan 1996.
Guiyang, China (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang wanita dijatuhi hukuman mati atas penculikan dan perdagangan 17 anak, demikian menurut persidangan ulang yang digelar oleh pengadilan di Provinsi Guizhou, China barat daya, pada Jumat (25/10).Pada September 2023, Pengadilan Menengah Rakyat Guiyang menjatuhkan hukuman mati kepada Yu Huaying setelah menyatakan wanita tersebut bersalah atas penculikan dan perdagangan 11 anak dari Guizhou dan Chongqing ke Kota Handan di Provinsi Hebei antara tahun 1993 dan 1996. Yu dan kaki tangannya, seorang pria yang kini telah meninggal dunia, menjual anak-anak tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Yu segera mengajukan banding atas putusan tersebut.Pada November 2023, Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Guizhou mengadakan persidangan tingkat kedua dan, pada Januari 2024, memerintahkan persidangan ulang kasus tersebut setelah polisi menemukan bahwa Yu terlibat dalam lebih banyak kasus perdagangan anak.Jumlah anak yang terlibat dalam kasus perdagangan anak yang menjadi sorotan publik itu meningkat dari 11 menjadi 17 orang. Anak-anak tersebut berasal dari 12 keluarga, lima di antaranya kehilangan dua anak sekaligus, menurut pengadilan. Beberapa anak bahkan ditinggalkan di tengah jalan.Hak politik Yu juga dicabut seumur hidup dan seluruh properti pribadinya akan disita.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Majelis Umum PBB bahas draf resolusi yang diajukan Palestina
Indonesia
•
20 Sep 2024

Kremlin: Persetujuan AS terhadap penggunaan rudal jarak jauh oleh Kiev di wilayah Rusia akan perpanas konflik
Indonesia
•
20 Nov 2024

Putin dan Scholz bahas krisis Ukraina via telepon
Indonesia
•
16 Nov 2024

Pascadebat pertama di Philadelphia, Trump coret kemungkinan debat kedua dengan Harris
Indonesia
•
14 Sep 2024


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
