Jakarta (Indonesia Window) – Berkurangnya konsumsi listrik di negara-negara terdampak COVID-19 mengakibatkan permintaan batubara menurun sehingga berdampak pada sedikitnya over supply batubara secara global.
Pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima di Jakarta pada Senin menyebutkan bahwa hal tersebut menurunkan empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
“Rata-rata indeks bulanan ICI turun 2,66 persen, Platt’s turun 2,75 persen, GCNC turun 1,77 persen, NEX turun 0,66 persen. Karena keempatnya mengalami penurunan maka Harga Batubara Acuan (HBA) yang dipengaruhi keempat indeks tersebut dipastikan juga ikut turun,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Agung membenarkan bahwa turunnya indeks harga batubara ini terjadi salah satunya dipicu permintaan listrik yang berkurang di negara-negara terdampak pandemik COVID-19.
“Kebijakan Work From Home di beberapa negara mengakibatkan konsumsi listrik di beberapa ibukota dan pusat bisnis menurun sehingga berpengaruh pada turunnya permintaan batubara,” lanjut Agung.
Dia menambahkan, nilai HBA diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
“Dari perhitungan rata-rata keempat indeks tersebut, angka HBA diusulkan menjadi 65,77 per ton dolar AS, atau turun 1,31 dolar AS dari HBA Maret yang ada di angka 67,08 per ton dolar AS,” papar Agung.
Sejak turun pada Januari 2020 sebesar 65,93 per ton (turun dari 66,30 dolar AS di Desember 2019), HBA mengalami fluktuasi, naik di Februari (66,89 dolar AS) dan Maret (67,08 dolar AS), dan kembali turun di bulan April 2020.
HBA bulan April 2020 ini akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Laporan: Redaksi