Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan pendaftaran jamaah haji domestik dimulai pada Jumat (3/6), dan akan berlangsung selama 9 hari hingga Sabtu (11/6).
Kementerian menegaskan bahwa pendaftaran di awal waktu tidak akan dianggap sebagai hak istimewa untuk seleksi haji.
Untuk menunaikan haji tahun ini, warga negara dan penduduk yang berusia di bawah 65 tahun wajib melengkapi tiga dosis vaksin COVID-19. Definisi orang yang diimunisasi di Arab Saudi adalah mereka yang telah memperoleh tiga dosis vaksin.
Kementerian telah menginstruksikan bahwa semua jamaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ibadah rukun Islam kelima ini.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap menunaikan haji tanpa izin akan dideportasi dari Arab Saudi untuk jangka waktu 10 tahun.
Jawazat juga menegaskan bahwa visa kunjungan keluarga tidak dapat diubah menjadi izin tinggal (iqama).
Sumber: Saudi Gazette
Laporan: Redaksi