Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu mengumumkan bahwa ibadah haji 1442 Hijriah/2021 dilaksanakan bagi 60.000 jamaah yang merupakan warga negara Saudi dan ekpatriat yang tinggal di kerajaan.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi pandemik COVID-19 yang belum mereda.
“Mempertimbangkan apa yang disaksikan seluruh dunia dari kelanjutan perkembangan pandemik virus #corona (Covid 19), dan munculnya mutasi baru, pendaftaran (haji) akan dibatasi untuk melakukan tugas wajib #haji 1442 Hijriah bagi penduduk dan warga negara dari dalam kerajaan saja,” demikian pengumuman dari kementerian yang disampaikan melalui akun Twitter.
“Jumlah total jamaah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam kerajaan.”
Kementerian menambahkan bahwa para calon jamaah yang ingin mendaftar harus sudah diimunisasi dengan vaksin yang telah mendapat persetujuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji.
Sebelumnya, ibadah haji 1441 Hijriah/2020 hanya dibuka bagi 1.000 jamaah penduduk kerajaan, termasuk warga asing yang tinggal di Arab Saudi, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Laporan: Redaksi