
Google didenda berulang kali oleh Rusia atas pelanggaran konten pada 2024

Ilustrasi. (Pixabay)
Google dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024, karena gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional.
Moskow, Rusia (Xinhua/Indonesia Window) – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Google LLC. dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024 atas pelanggaran konten, ungkap otoritas Rusia pada Jumat (21/2)."Pada 2024, pengadilan menjatuhkan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali. Total nilai denda tersebut mencapai 15,1 juta rubel atau sekitar 170.000 dolar AS," urai badan pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.*1 rubel = 186 rupiah**1 dolar AS = 16.344 rupiahDenda itu dijatuhkan karena kegagalan Google dalam menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang menyerukan kerusuhan massal dari YouTube, platform berbagi video perusahaan itu. Google juga dikenakan denda atas konten terkait layanan jaringan pribadi virtual (virtual private network/VPN) dan materi-materi ilegal lainnya.Pada Senin (17/2), Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow menjatuhkan denda lainnya senilai 3,8 juta rubel atau sekitar 43.000 dolar AS terhadap Google. Sanksi ini dijatuhkan karena perusahaan itu gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional, menurut Roskomnadzor.Regulator itu juga menyatakan konten yang dimaksud mencakup video-video yang memerinci metode-metode untuk memintas (bypass) pembatasan pada sumber-sumber yang dilarang di Rusia, serta informasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan Rusia sebagai hal terlarang untuk didistribusikan di negara itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Arab Saudi hentikan kontrak perusahaan tanpa kantor pusat di kerajaan
Indonesia
•
16 Feb 2021

Presiden Palestina setujui pemerintahan baru pimpinan Mohammad Mustafa
Indonesia
•
29 Mar 2024

China desak Filipina tepati janji tarik sistem rudal Typhon dari wilayahnya
Indonesia
•
26 Dec 2024

Houthi Yaman umumkan "blokade udara menyeluruh" terhadap Israel
Indonesia
•
05 May 2025


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
