Gegara konten penuh kebencian, Gabon tutup akses ke media sosial

Ilustrasi. (Shutter Speed di Unsplash)

Gabon menutup akses ke jejaring media sosial dan platform digital secara nasional sampai pemberitahuan lebih lanjut, menyusul penyebaran berulang konten tidak pantas, fitnah, penuh kebencian, dan penghinaan, yang merusak martabat manusia, kohesi sosial, stabilitas institusi negara, dan keamanan nasional.

 

Libreville, Gabon (Xinhua/Indonesia Window) – Otoritas Tinggi Komunikasi Gabon pada Selasa (17/2) malam waktu setempat mengumumkan penutupan segera akses ke jejaring media sosial dan platform digital secara nasional sampai pemberitahuan lebih lanjut, menurut pernyataan resmi institusi tersebut.

Badan pengatur audiovisual dan perfilman itu menyatakan pihaknya telah mencatat penyebaran "berulang" konten tidak pantas, fitnah, penuh kebencian, dan penghinaan di jejaring sosial serta platform digital, yang merusak martabat manusia, kohesi sosial, stabilitas institusi negara, dan keamanan nasional.

Otoritas tersebut menekankan "tindakan semacam itu merupakan pelanggaran yang dikenai sanksi berat berdasarkan hukum nasional dan internasional yang berlaku, serta berdasarkan kebijakan moderasi platform digital utama," menurut pernyataan tersebut.

Pihaknya mengecam keras hal yang mereka sebut sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan platform-platform tersebut oleh pengguna tertentu dan menyesalkan terhadap hal yang mereka anggap sebagai ketidakpedulian platform-platform itu, khususnya kurangnya iktikad nyata untuk memoderasi konten ilegal.

Pengumuman ini memicu reaksi keras di media sosial, meskipun platform-platform tersebut masih dapat diakses untuk saat ini. 

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait