
ICC tolak bebaskan mantan presiden Filipina Duterte

Seorang wanita berjalan melewati Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada 28 November 2025. (Xinhua/Shao Haijun)
Duterte menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, ditahan dan dipindahkan ke ICC pada Maret lalu menyusul surat perintah penangkapan atas kampanye ‘perang melawan narkoba’ yang kontroversial.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (28/11) menolak banding yang meminta pembebasan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan alasan usia dan kesehatan yang menurun."Alasan kemanusiaan yang diajukan oleh pihak pembela tidak dijelaskan secara memadai dalam kasus ini," kata Luz del Carmen Ibanez Carranza, hakim ketua ICC.Duterte, yang menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, ditahan dan dipindahkan ke ICC pada Maret lalu menyusul surat perintah penangkapan atas kampanye "perang melawan narkoba" yang kontroversial, sebuah langkah yang ditentangnya.Putusan pada Oktober lalu menolak klaim pihak pembelanya bahwa ICC tidak berwenang mengadili Duterte atas tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang berarti dirinya harus tetap dalam tahanan pengadilan untuk menunggu kemungkinan persidangan.Duterte, yang lahir pada 1945, tampil kali pertama dalam persidangan pada 14 Maret. ICC menunda dimulainya sidang konfirmasi dalam kasus tersebut pada 8 September, dan permintaan pihak pembela untuk pembebasan sementara Duterte ditolak pada 26 September.Sejak menjabat pada 30 Juni 2016, Duterte melancarkan 'perang melawan narkoba' yang telah menewaskan lebih dari 12.000 warga Filipina hingga saat ini, sebagian besar adalah warga miskin perkotaan. Setidaknya 2.555 pembunuhan tersebut dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

NYT: Skenario terburuk akan terjadi jika Biden abaikan plafon utang
Indonesia
•
11 May 2023

China: Diperlukan investigasi profesional dan imparsial tentang ledakan Nord Stream
Indonesia
•
17 Feb 2023

Presiden Afrika Selatan sebut kesepakatan perdamaian Gaza takkan ubah gugatan di ICJ
Indonesia
•
16 Oct 2025

Kremlin: Masih terlalu dini untuk bahas pangkalan militer Rusia di Suriah
Indonesia
•
10 Dec 2024


Berita Terbaru

Iran minta Houthi tutup Selat Bab el-Mandeb jika AS serang pembangkit listrik
Indonesia
•
17 Jul 2026

Google Play hapus super-app Rusia MAX, pengguna diminta beralih ke domain baru
Indonesia
•
17 Jul 2026

Operasi militer Israel berbuah ancaman, Netanyahu dan keluarganya kini hidup tak tenang
Indonesia
•
17 Jul 2026

Amerika Serikat perketat aturan mahasiswa internasional, masa tinggal kini dibatasi maksimal 4 tahun
Indonesia
•
17 Jul 2026
