Jakarta (Indonesia Window) –
Jakarta (Indonesia Window) – Indeks Kinerja Daya Saing Industri atau Competitive Industrial Performance (CIP) Index Indonesia berada di urutan ke-38 dari 150 negara pada tahun 2019, menurut laporan Industrial Development Report 2020 yang dikeluarkan oleh UNIDO (Organisasi Pembangunan Industri PBB).
Artinya, posisi Indonesia naik satu peringkat dibandingkan tahun 2018 yang menempati urutan ke-39, kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) pada Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, di Jakarta pada Rabu (11/11).
“Terkait hal tersebut, Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile (kelas menengah-atas) dan memiliki peringkat lebih tinggi dari pada India (peringkat ke-39), Filipina (peringkat ke-41), dan Vietnam (peringkat ke-43),” jelasnya.
Dody menambahkan, merespon laporan tersebut, pihaknya aktif memfasilitasi perluasan pasar industri nasional di dunia internasional melalui kerangka kerja sama yang komprehensif dengan negara-negara potensial.
“Upaya meningkatkan daya saing industri kita salah satunya dilakukan melalui kerja sama internasional, baik bilateral maupun multilateral, termasuk kerja sama Indonesia dengan UNIDO,” tuturnya.
Saat ini, kerja sama Indonesia-UNIDO yang diterapkan adalah dokumen Indonesia-UNIDO Country Programme 2016-2020 yang telah membantu Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta mengembangkan ndustri dalam negeri.
“Proyek-proyek kerja sama, baik itu yang telah selesai maupun sedang berjalan, mampu memberikan dampak positif bagi industri di tanah air dalam mencapai kegiatan produksi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” kata Dody.
Laporan: Redaksi