Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Vaksinasi melawan COVID-19 bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di Tanah Air sejauh ini baru mencapai 43 persen dari target 21,5 juta orang, kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Sementara itu, sasaran vaksinasi COVID-19 untuk kelompok masyarakat selain lansia hanya tersisa 40 persen dari target, kata Nadia dalam Forum Merdeka Barat yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, hingga kini baru 9,3 juta lansia yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Padahal, pasien dengan usia di atas 59 tahun berpotensi menderita COVID-19 dengan gejala yang lebih parah hingga kematian.

“Kita berharap vaksinasi pada lansia minimal dosis pertama (tuntas) sampai akhir Desember 2021,” kata Nadia.

Tingkat vaksinasi dosis pertama pada lansia yang mencapai 50 persen tercatat di Provinsi DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Sementara di daerah lainnya, vaksinasi pada kelompok ini baru mencapai 30 persen atau kurang, dari  target.

Banner

Aceh, Sumatera Barat, dan Papua memiliki angka vaksinasi lansia sangat rendah, atau belum mencapai 20 persen, ujar Nadia.

Menurut dia, tingkat vaksinasi lansia yang rendah disebabkan antara lain oleh informasi yang tidak valid, seperti anjuran bagi mereka yang mempunyai banyak komorbid sebaiknya tidak disuntik vaksin karena akan mengalami efek samping.

“Ini membuat lansia ragu untuk divaksin,” tuturnya.

Padahal, pemerintah telah mengamankan stok vaksin untuk lansia karena kelompok ini merupakan prioritas penerima vaksin. Vaksinasi pada lansia dimulai pada Maret 2021 saat kelompok masyarakat berusia lebih muda belum mendapat akses vaksinasi.

Dokter spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambo mengatakan, lansia perlu diyakinkan oleh teman-teman mereka sendiri bahwa vaksin COVID-19 tidak berbahaya, termasuk untuk mereka dengan penyakit kronis.

“Semua orang dengan penyakit apa pun, termasuk penyakit kronis seperti gula darah, jantung, darah tinggi, dan kanker, boleh divaksinasi asal penyakitnya dalam keadaan terkontrol. Artinya pasien rutin berobat ke dokter, tidak ada keluhan berarti, dan dokter mengeluarkan surat rekomendasi,” katanya.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan