
Kemnaker buka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Batch 2

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ahad (7/6/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah itu, peserta dapat memilih Lembag a Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen.
Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia-Swiss tandatangani perjanjian investasi bilateral
Indonesia
•
25 May 2022

Indonesia-Apple jajaki peluang pengembangan manufaktur dan investasi teknologi
Indonesia
•
17 Apr 2024

Terkonfirmasi positif COVID-19, PM Kamboja batal ikut KTT G20
Indonesia
•
15 Nov 2022

Presiden tegaskan diplomasi realistis, prinsip kehati-hatian Indonesia dalam BOP
Indonesia
•
05 Feb 2026


Berita Terbaru

Wawancara – Tak lagi sekadar investasi, Indonesia ajak China majukan teknologi di Tanah Air
Indonesia
•
26 Jul 2026

Kemenag latih ribuan pelaku UMKM pesantren, perkuat daya saing digital
Indonesia
•
25 Jul 2026

Bandara Morowali terima hibah Rp177,99 miliar, landasan pacu diperpanjang 300 meter
Indonesia
•
23 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia dikritik, Guru Besar UI ungkap 5 kejanggalan hukumnya
Indonesia
•
23 Jul 2026
