
Kemnaker buka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Batch 2

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ahad (7/6/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah itu, peserta dapat memilih Lembag a Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen.
Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Harga indeks pasar bahan bakar nabati bioetanol 15.010 rupiah/liter per 1 Agustus
Indonesia
•
01 Aug 2024

Indonesia-Swiss perkuat kerja sama bilateral pertukaran profesional muda
Indonesia
•
02 Dec 2021

COVID-19 – Bank Dunia gelontorkan 157 miliar dolar AS untuk tangani pandemik
Indonesia
•
17 Feb 2022

Presiden: Rumah layak benteng hadapi pandemik
Indonesia
•
05 Oct 2020


Berita Terbaru

Menaker pimpin delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114
Indonesia
•
07 Jun 2026

Diplomasi filantropi akan diperkuat untuk dukung Palestina
Indonesia
•
06 Jun 2026

BRIN ungkap fakta baru: DBD lebih banyak menyerang anak sekolah di perkotaan
Indonesia
•
06 Jun 2026

Salor Papua Selatan berpotensi jadi sentra pertanian modern lewat kerja sama Indonesia-China
Indonesia
•
05 Jun 2026
