Pembayaran berbasis QR Code telah disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang.
Jakarta (Indonesia Window) – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang telah menandatangani Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code.
Bank Indonesia diwakili oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan METI oleh Direktur Jenderal Kebijakan Industri Perdagangan dan Jasa, Mogi Tadashi, dalam penandatanganan NK tersebut yang berlangsung pada 9 Desember 2022 di Tokyo.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, dan Wakil Menteri Parlemen METI Jepang, Makoto Nagamine, kata Bank Indonesia dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.
Deputi Gubernur Dody B. Waluyo, menyampaikan bahwa kerja sama antara BI dan METI tersebut akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri mengingat NK dimaksud dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
Selain itu, konektivitas pembayaran juga perlu dikaitkan dengan kerangka kerja untuk mendorong penggunaan uang lokal dalam rangka mendukung kegiatan perdagangan dan investasi internasional sehingga tercipta transaksi ritel dan wholesale (grosir) lintas batas yang efisien.
Kerja sama pembayaran dengan sistem tersebut dimaksud untuk mengakselerasi kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran (SP).
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan METI Jepang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem pembayaran berbasis QR code.
Kegiatan tersebut meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis, dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan, termasuk dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code guna mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara.
Harapannya, hal ini dapat mendorong digitalisasi sistem pembayaran baik di Indonesia maupun Jepang.
Kerja sama sistem pembayaran tersebut sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023.
Bank Indonesia terus berupaya menginisiasi, memperkuat dan memperluas kerja sama dengan berbagai mitra strategis internasional, baik secara bilateral maupun multilateral, dengan berbagai bank sentral dan otoritas mitra internasional sehingga dapat menciptakan sistem pembayaran lintas batas yang lebih murah, cepat, inklusif, dan transparan.
Laporan:Redaksi