Banner

KKP-FAO sepakati kerja sama I-Fish hingga 2023

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menyepakati perpanjangan kerja sama Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystem of High Conservation Value (I-Fish) hingga 2023.

“Kami menyambut baik persetujuan perpanjangan kerja sama I-Fish oleh Global Environmental Facility (GEF). Ini bentuk komitmen dan dukungan atas upaya KKP mewujudkan tata kelola perikanan darat yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad.

Kerja sama I-Fish atau Pengarusutamaan Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pemanfaatan Berkelanjutan ke Dalam Praktik Perikanan Darat di Ekosistem Air Tawar Bernilai Konservasi Tinggi selama dua tahun tersebut bernilai 6,1 juta dolar AS (sekira 88.3 billion U.S. dollars) hingga jangka waktu dua tahun ke depan.

Antam menambahkan rancangan akhir perpanjangan I-Fish tetap mempertahankan empat komponen utama kerja sama, yakni pengarusutamaan keanekaragaman hayati perairan darat dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya, serta demonstrasi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat.

Komponen lainnya adalah pemantauan dan penilaian keanekaragaman hayati perairan darat, serta pemantauan dan evaluasi kerja sama serta manajemen adaptif.

Banner

“Komponen I-Fish dirancang untuk mendukung prioritas KKP tahun 2021-2024, khususnya dalam membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal yang digaungkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,” ujar Antam.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo, perikanan darat umumnya dilakukan oleh usaha skala kecil di sepanjang daerah aliran sungai.

Dia mengungkapkan, aktivitas utama I-Fish meliputi pelaksanaan situs demonstrasi ikan Belida di Kabupaten Kampar (Provinsi Riau), ikan Sidat di Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) dan Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah), ikan Arwana dan perikanan Beje di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah).

“Ke depan pembelajaran dan praktik terbaik implementasi I-Fish menjadi rujukan pembuatan kebijakan pengelolaan perikanan darat Indonesia. Tersedianya kebijakan dan pengelolaan yang lebih baik akan berperan sebagai katalis upaya pengelolaan perikanan darat pada berbagai jenis habitat darat lainnya,” ucapnya.

I-Fish merupakan kerja sama KKP dan FAO dibawah kerangka Global Environment Facility (GEF) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP dan perwakilan FAO Indonesia dan Timor-Leste pada tahun 2017, dengan jangka waktu hingga 2021.

Mempertimbangkan pentingnya kerja sama ini bagi keberlanjutan perikanan darat, maka I-Fish diperpanjang hingga 2023 dengan jumlah hibah senilai 4 juta dolar AS. Pembahasan perpanjangan telah dilaksanakan pada akhir Juni 2021.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan