Jakarta (Indonesia Window) – Para pelancong yang masuk ke Taiwan kini diharuskan menjalani enam tes COVID-19 dalam 22 hari pertama kedatangan mereka, sebagai bagian dari tindakan baru guna mencegah penyebaran penyakit.
Langkah itu diadopsi sebagai tanggapan terhadap infeksi kluster di sebuah hotel karantina di Taoyuan, kata pihak berwenang Kamis (16/12), menurut Kantor Berita CNA.
Persyaratan itu berlaku untuk semua kedatangan antara 14 Desember dan 14 Februari, terlepas dari status vaksinasi mereka atau pilihan rencana karantina, kata Pusat Komando Epidemi (CECC).
Di bawah peraturan sebelumnya, para pelancong yang masuk Taiwan hanya diharuskan menjalani tiga atau empat tes COVID-19 setelah memasuki Formosa. Aturan ini telah berubah karena infeksi kluster dengan empat kasus ditemukan di sebuah hotel karantina di Taoyuan, menjelang liburan Tahun Baru Imlek, kata CECC.
Oleh karena itu, selama dua bulan ke depan, pemudik yang dikarantina selama 14 hari penuh di sebuah hotel akan menerima tes polymerase chain reaction (PCR) pada hari pertama dan terakhir, serta empat tes cepat di 22 hari pertama mereka, jelas CECC.
Wisatawan yang memilih paket karantina ‘10+4’ atau ‘7+7’, yang memungkinkan mereka untuk menghabiskan 10 atau tujuh hari pertama di hotel atau fasilitas pemerintah dan menyelesaikan karantina mereka di rumah, akan diminta untuk menjalani tiga tes PCR, yakni saat masuk, pada hari terakhir mereka di hotel karantina, dan pada salah satu dari dua hari terakhir selama periode karantina 14 hari, terang CECC.
Mereka juga harus mengikuti tiga tes cepat selama 22 hari pertama mereka di Taiwan, kata CECC, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan menanggung semua biaya tes tersebut.
Di bawah rencana ‘7+7’, semua anggota keluarga di rumah, di mana pelancong dikarantina selama tujuh hari terakhir akan diminta untuk melakukan dua tes COVID-19 cepat yang dibayar sendiri, kata CECC.
Laporan: Redaksi