Bekasi, Jawa Barat (Indonesia Window) – Kementerian Luar Negeri Kuwait telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menunda perjalanan karena kenaikan global kasus inveksi virus corona, menurut laporan kantor berita nasional KUNA.

Kementerian menyatakan lonjakan kasus telah memaksa negara-negara untuk mengubah standar keselamatannya, termasuk mendorong lockdown dan pembatalan atau penundaan penerbangan.

Otoritas Manajemen Krisis Darurat dan Bencana Nasional bersama Kementerian Luar Negeri Kuwait mengumumkan kepada warga Uni Emirat Arab (UEA) yang belum divaksin akan dilarang meninggalkan negara itu mulai 10 Januari.

UAE pada Sabtu (1/1) mencatat angka tinggi kasus infeksi virus corona harian dengan jumlah 2.556 yang terkonfirmasi, menurut Kantor Berita WAM.

WHO memperingatkan bahwa tsunami COVID-19 diprediksi membanjiri sistem perawatan kesehatan, karena lonjakan kasus varian omicron mewarnai perayaan tahun baru di seluruh dunia.

Sejumlah pemerintah dihadang pilihan sulit antara pembatasan melawan virus dan kebutuhan pemulihan ekonomi dan sosial bersamaan dengan tingginya penularan varian yang tercatat meningkat hingga level yang belum pernah terjadi sebelumnya di Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Denmark.

Sumber: Arab News

Laporan: Raihana Radhwa

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan