Banner

COVID-19 – Indonesia luncurkan vaksinasi ibu hamil, ibu menyusui dan anak

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan sambutan pada Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 secara virtual pada Selasa (28/6/2019). (Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12-18 tahun.

“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemik COVID-19,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 Tahun 2021 melalui konferensi video pada Selasa.

Wapres menyampaikan, vaksinasi merupakan salah satu terobosan dalam upaya menghadapi pandemik yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah.

Dia berharap pelaksanaan program tersebut dapat mencapai target 1-2 juta dosis vaksinasi per hari sesuai yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan tersebut, wapres mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang dalam waktu singkat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 usia 10-18 tahun cukup tinggi, yaitu 30 persen,” tuturnya.

Wapres mengungkapkan, selain untuk anak, vaksinasi untuk ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI (body mass index) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan BPOM,” ujarnya.

Sementara itu, ibu hamil dengan risiko rendah, dapat mendapatkan suntikan vaksin setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, imbuh wapres.

Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawasan dokter, baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut, wapres juga mengatakan, dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).

“Kita masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas testing dan lacak ini agar mereka yang tertular COVID-19 dapat diidentifikasi dan segera diisolasi untuk mencegah penularan selanjutnya,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan