Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (5/3) mencabut sejumlah langkah pencegahan penyebaran penularan COVID-19, termasuk menjaga jarak sosial dan memakai masker di luar ruangan.
Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri yang dikutip oleh Kantor Berita Arab Saudi (SPA) mengatakan bahwa jarak sosial di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tapi jamaah masih harus memakai masker.
Selain itu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib COVID-19 saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi menjalankan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Semua pelancong yang tiba di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk memiliki asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Keputusan pancabutan tersebut diambil berdasarkan evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Laporan: Redaksi