
WHO sebut COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan internasional

Foto yang diabadikan pada 30 Maret 2021 ini memperlihatkan pemandangan luar kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Chen Junxia)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar cakupan vaksinasi COVID-19 harus mencapai 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) mengatakan bahwa pandemik COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia tersebut.Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian pekanan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini. Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemik COVID-19 pada Jumat (27/1), Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi COVID-19 mungkin mendekati titik belok.Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang," kata komite tersebut.WHO kemudian menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.Sementara itu, komite tersebut merekomendasikan agar negara-negara harus mencapai cakupan vaksinasi 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Afrika Selatan tak akan berlakukan pembatasan perjalanan untuk negara lain
Indonesia
•
11 Jan 2023

Terapi oksigen hiperbarik rambut dan kulit belum sepenuhnya terbukti ilmiah
Indonesia
•
25 Feb 2023

Puluhan orang ditembak di beberapa kota di AS selama libur akhir pekan
Indonesia
•
06 Sep 2022

Feature – ‘Gajah-gajah pengembara’ China sambut anggota baru
Indonesia
•
14 Aug 2024


Berita Terbaru

AI melesat, aturan tertinggal: UNESCO serukan kerja sama global
Indonesia
•
16 Sep 2026

Dari kelenteng hingga kuliner, generasi muda menelusuri jejak budaya Tionghoa di Indonesia
Indonesia
•
14 Sep 2026

Panda raksasa Qing Bao rayakan ulang tahun ke-5 di Kebun Binatang Smithsonian AS
Indonesia
•
14 Sep 2026

Pendakwah Koh Dondy kenalkan ‘krislamologi’ untuk perkuat akidah hingga jadi kurikulum di perguruan tinggi
Indonesia
•
14 Sep 2026
