Banner

BRIN kembangkan pemecah gelombang lindungi kawasan pantai

BPPT-lock dipasang dalam unit lapis lindung di pantai atau pelabuhan dengan berat unit yang disesuaikan dengan gelombang rencana. Karena berat dan secara bersama-sama saling mengunci, BPPT-lock mampu menahan atau memecahkan energi gelombang. (BPPT)

Jakarta (Indonesia Window) – Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pemecah gelombang laut yang disebut BPPT-lock untuk melindungi kawasan pantai dari abrasi.

BPPT-lock sudah dipasang di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pacitan, Jawa Timur, menurut Kepala Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai BRIN, Widjo Kongko, Senin.

Sementara itu, BPPT-lock lainnya sedang dalam proses pembangunan di Pelabuhan Sanur di Bali, dan di area kilang TPPI (Trans-Pacific Petrochemical Indotama) Tuban di Jawa Timur.

BPPT-lock merupakan suatu bentuk unit lapis untuk melindungi infrastruktur di kawasan tepi pantai seperti pelabuhan, tempat wisata, dan permukiman.

BPPT-lock memiliki stabilitas hidraulik yang unggul dan struktur yang kuat, dengan pemasangan yang mudah karena dapat dipasang secara teratur dan acak.

Banner

Selain itu, kebutuhan bahan beton untuk membangun BPPT-lock lebih sedikit dibanding unit lapis lindung yang lain karena jumlah unit per satuan luas struktur lebih sedikit dan dimensinya lebih kecil.

BPPT-lock dipasang dalam unit lapis lindung di pantai atau pelabuhan dengan berat unit yang disesuaikan dengan gelombang rencana. Karena berat dan secara bersama-sama saling mengunci, BPPT-lock mampu menahan atau memecahkan energi gelombang.

Widjo menjelaskan, pemasangan BPPT-lock di pantai atau pelabuhan perlu didahului dengan studi yang rinci, termasuk survei hidro-oseanografi (arus-gelombang), survei batimetri (kedalaman laut), investigasi rencana tapak, serta perencanaan dan perancangan desain pelabuhan atau pelindung pantai.

Teknologi BPPT-lock dikembangkan saat Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIDP) masih berada di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebelum BPPT diintegrasikan ke BRIN pada 1 September 2021.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan