Banner

Australia larang tambang batu bara untuk lindungi Great Barrier Reef

Great Barrier Reef memiliki lebih dari 2.500 terumbu karang yang mencakup 348.000 kilometer persegi dasar laut di lepas pantai timur laut Australia. (Frauke Feind from Pixabay)

UNESCO, organisasi budaya PBB, sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Warisan Dunia Great Barrier Reef terutama karena kenaikan suhu laut secara perlahan merusak karang.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Australia mengumumkan pada Kamis (4/8) bahwa pihaknya berencana untuk mencegah pengembangan sebuah tambang batu bara karena potensi dampak pada terumbu karang Great Barrier Reef yang berada di dekatnya.

Menteri Lingkungan Tanya Plibersek mengatakan dia akan menolak persetujuan untuk Proyek Batu Bara Central Queensland untuk digali di barat laut kota negara bagian Rockhampton di Queensland.

Partai minoritas Hijau telah menekan pemerintah Partai Buruh kiri-tengah, yang terpilih pada Mei, untuk menolak persetujuan proyek batu bara atau gas guna membantu mengurangi emisi gas rumah kaca di Australia.

Banner

“Berdasarkan informasi yang tersedia bagi saya pada tahap ini, saya percaya bahwa proyek tersebut kemungkinan akan memiliki dampak yang tidak dapat diterima terhadap Taman Laut Great Barrier Reef, dan nilai-nilai Area Warisan Dunia Great Barrier Reef dan Tempat Warisan Nasional,” kata Plibersek dalam sebuah pernyataan.

Taman laut ini memiliki lebih dari 2.500 terumbu karang yang mencakup 348.000 kilometer persegi dasar laut di lepas pantai timur laut Australia.

UNESCO, organisasi budaya PBB, sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Warisan Dunia Great Barrier Reef terutama karena kenaikan suhu laut secara perlahan merusak karang.

Pemrakarsa tambang memiliki waktu 10 hari kerja untuk menanggapi usulan penolakan sebelum menteri membuat keputusan akhir.

Partai Hijau menyambut baik berita itu dan mendesak Menteri Lingkungan untuk menolak 26 rencana tambang batu bara lainnya.

“Sekarang kami membutuhkan moratorium menyeluruh pada semua proyek batu bara dan gas baru,” kata pemimpin Partai Hijau Adam Bandt dalam sebuah pernyataan.

Banner

Keputusan yang diusulkan akan diumumkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan undang-undang yang akan mengabadikan ambisi pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Australia sebesar 43 persen di bawah tingkat 2005 pada akhir dekade ini.

Target pemerintah sebelumnya adalah pengurangan emisi gas rumah kaca antara 26-28 persen, yang ditetapkan pada Konferensi Iklim Paris tahun 2015.

Amandemen Partai Hijau yang diusulkan – yang akan meniadakan proyek batu bara, minyak atau gas baru – dapat dimulai jika Australia ingin mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2050.

Pemerintah yakin bahwa RUU itu akan disahkan oleh Senat bulan depan dengan dukungan dari semua 12 senator Partai Hijau, yang lebih memilih target pengurangan 75 persen pada 2030.

Tambang yang pengembangannya akan dicegah tersebut adalah operasi terbuka yang mengekstraksi hingga 10 juta metrik ton batu bara per tahun.

Sumber: AP News

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan