AS hapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme setelah 47 tahun

Seorang anak laki-laki berpose untuk difoto bersama domba di sebuah pasar di dekat Damaskus, Suriah, menjelang Hari Raya Idul Adha pada 25 Mei 2026. (Xinhua/Ammar Safarjalani)

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (24/8) menghapus Suriah dari daftar Negara Pendukung Terorisme (State Sponsors of Terrorism) yang dibuatnya, demikian menurut pemberitahuan dari Departemen Keuangan AS.

Departemen Luar Negeri AS juga mencabut penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS), sebuah kelompok pemberontak yang sebelumnya dikaitkan dengan al-Qaeda dan memainkan peran dominan dalam pembentukan pemerintahan baru Suriah, sebagai organisasi Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Global Terrorist). Pada saat yang sama, Departemen Keuangan AS menghapus HTS dari daftar hitam sanksinya.

Sebelumnya pada tahun ini, pemerintahan Trump mengumumkan sejumlah rencana untuk lebih melonggarkan pembatasan terhadap Suriah.

Keputusan untuk menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme tersebut telah melalui periode peninjauan Kongres.

Suriah ditetapkan oleh Washington sebagai Negara Pendukung Terorisme sejak 1979. Penetapan tersebut memberlakukan pembatasan terhadap bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, dan transaksi keuangan tertentu.

Pada Juli 2025, pemerintahan Trump mengakhiri program sanksi AS yang luas terhadap Suriah, tetapi tetap mempertahankan sanksi terhadap mantan presiden Suriah Bashar al-Assad dan orang-orang yang terkait dengannya.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait