AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat

Foto yang diabadikan pada 10 Juni 2026 ini menunjukkan bagian luar Los Angeles Stadium menjelang Piala Dunia FIFA di Los Angeles, Amerika Serikat. (Xinhua/Bai Xuefei)

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/8) mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 175.000 visa sejak Januari 2025, ketika Presiden AS Donald Trump memulai masa jabatan keduanya.

"Sebagian besar visa tersebut dicabut karena adanya pelanggaran hukum terkait berbagai aktivitas kriminal, dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pencurian, dan kejahatan terkait narkoba sebagai penyebab utama," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

"Sebagian besar visa dicabut karena mengemudi secara sembrono, kekerasan seksual, penganiayaan anak, penipuan dan penggelapan, serta kejahatan lainnya," menurut pernyataan itu.

"Visa AS merupakan suatu keistimewaan, bukan hak. Departemen Luar Negeri tetap berkomitmen untuk menggunakan setiap alat yang tersedia guna melindungi masyarakat kita dari mereka yang menyalahgunakannya," tambah pernyataan tersebut.

Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, pemerintahannya telah memperketat kebijakan imigrasi, menindak imigran ilegal, dan meningkatkan pengawasan terhadap pemegang visa AS.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait