AS cabut izin penjualan minyak Iran, sanksi kembali diperketat usai serangan di Selat Hormuz

Foto yang bersumber dari Kementerian Informasi Oman pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan pemandangan Selat Hormuz. (Xinhua)

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Pengendalian Aset Asing (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7) mencabut lisensi yang sebelumnya mengizinkan penjualan minyak asal Iran hingga 21 Agustus.

Sebuah lisensi umum baru, yang berjudul ‘Pencabutan dan Penghentian Bertahap Izin 21 Juni 2026 untuk Produksi, Pengiriman, dan Penjualan Minyak Mentah, Produk Petrokimia, dan Produk Minyak Bumi Asal Iran’ (Revocation and Wind Down of June 21, 2026 Authorization for the Production, Delivery and Sale of Crude Oil, Petrochemical Products, and Petroleum Products of Iranian Origin), ditandatangani oleh Direktur OFAC Bradley Smith dan mulai berlaku pada Selasa.

Lisensi baru tersebut mensyaratkan agar transaksi yang disetujui di bawah pengecualian sanksi sebelumnya dihentikan secara bertahap paling lambat 17 Juli.

Pihak AS menyatakan keputusan tersebut diambil menyusul serangan Iran terhadap tiga kapal tanker minyak di dekat atau di dalam wilayah Selat Hormuz.

Bersamaan dengan pencabutan pengecualian sanksi tersebut, militer AS pada Selasa mengumumkan bahwa pihaknya telah melancarkan serangkaian serangan kuat terhadap Iran sebagai respons atas dugaan serangan yang dilakukan oleh Teheran terhadap tiga kapal komersial.

AS telah mengecualikan sanksi-sanksi terhadap minyak Iran setelah kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) gencatan senjata pada Juni lalu. Pengecualian tersebut, antara lain, mengizinkan impor minyak mentah Iran ke AS dan pembayaran kepada Teheran dalam mata uang dolar AS. 

Laporan: Redaksi

 

Bagikan

Komentar

Berita Terkait