AS cabut aturan penjualan bahan bakar etanol untuk jamin pasokan

Seorang pria mengisi bahan bakar mobilnya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 17 Maret 2026. (Xinhua/Zeng Hui)

Penjualan bahan bakar etanol umumnya tidak diizinkan dari 1 Mei hingga 15 September karena bahan bakar etanol tidak memenuhi persyaratan volatilitas bensin.

 

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency/EPA) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (25/3) mencabut aturan penjualan bahan bakar etanol pada musim panas guna meredam tekanan harga minyak yang tinggi bagi konsumen di AS.

EPA mengeluarkan keringanan bahan bakar darurat sementara untuk memungkinkan penjualan nasional E15, yaitu bensin yang dicampur dengan 15 persen etanol, serta menghapus seluruh hambatan federal terhadap penjualan E10, yakni bensin yang dicampur dengan 10 persen etanol.

Menurut pernyataan resmi EPA, kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei dan pada tahap awal akan diberlakukan hingga 20 Mei.

"Tindakan darurat ini akan memberikan kelegaan bagi keluarga Amerika dengan meningkatkan pasokan bahan bakar dan pilihan bagi konsumen," kata administrator EPA, Lee Zeldin.

Penjualan bahan bakar etanol umumnya tidak diizinkan dari 1 Mei hingga 15 September karena bahan bakar etanol tidak memenuhi persyaratan volatilitas bensin.

Perang antara AS-Israel melawan Iran menyebabkan lonjakan harga minyak internasional pada Maret, sehingga membebani konsumen AS.

Harga eceran rata-rata nasional untuk bensin reguler di AS mencapai 3,983 dolar AS per galon pada Rabu, melonjak lebih dari 33 persen dibandingkan sebulan sebelumnya, menurut data yang dirilis oleh American Automobile Association.

*1 dolar AS = 16.905 rupiah

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait