Banner

Arab Saudi larang pengumpulan donasi buka puasa di masjid

Masjid di Dubai, Uni Emirat Arab. (Rumman Amin on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Agama Islam, Dakwah dan Bimbingan telah melarang pengumpulan donasi uang oleh karyawan masjid untuk acara berbuka puasa bagi masyarakat yang berpuasa di berbagai wilayah Arab Saudi.

Kementerian menekankan bahwa acara buka puasa hanya terbatas pada tempat yang disiapkan dan halaman masjid, serta harus berada di bawah tanggung jawab imam masjid atau muadzin.

Banner

Kementerian menekankan pentingnya membersihkan tempat-tempat yang ditetapkan untuk berbuka puasa segera setelah selesai berbuka puasa.

Keputusan kementerian tersebut juga mencakup beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum bulan suci Ramadhan, seraya memastikan komitmen imam dan muadzin untuk selalu bekerja dan tidak absen selama Ramadhan.

Masyarakat juga harus mematuhi waktu adzan menurut kalender Umm Al-Qura, kata kementerian itu, memastikan waktu shalat Isya pada waktu yang ditentukan di bulan Ramadhan. Iqamah atau seruan pemberitahuan kepada jamaah agar bersiap-siap berdiri melaksanakan shalat, harus dikumandangkan setelah adzan sesuai dengan periode yang disetujui untuk setiap shalat.

Banner

Kementerian meminta para imam masjid untuk membaca buku-buku yang bermanfaat bagi para jamaah setelah sholat wajib dan mengingatkan mereka tentang ketentuan puasa dan keutamaan Ramadhan, di samping topik yang memperkuat persatuan nasional.

Lembaga pemeliharaan dan kebersihan harus memastikan kebersihan masjid dan tempat sholat wanita.

Kementerian juga telah mengeluarkan serangkaian peraturan dan pedoman sebelumnya untuk masyarakat dan organisasi non-pemerintah yang berada di bawah pengawasan teknis kementerian terkait dengan pelaksanaan kegiatan buka puasa selama bulan suci Ramadhan.

Banner

Mereka yang berencana mengadakan acara buka puasa wajib mengajukan permohonan persetujuan dan mendapatkan izin dari kementerian.

Sementara itu, ritual itikaf akan dilanjutkan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan mendatang setelah jeda dua tahun akibat pandemik COVID-19.

Sumber: Saudi Gazette

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan