Jakarta (Indonesia Window) – Anak-anak dari usia tujuh tahun akan diizinkan memasuki Dua Masjid Suci asalkan telah divaksinasi dengan dosis penuh, setelah hampir 30 bulan pembatasan akses pada mereka karena kekhawatiran COVID-19.
Kementerian Haji dan Umroh mencuit bahwa izin bagi anak-anak untuk memasuki Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah tersedia dengan syarat mereka sepenuhnya telah mendapatkan vaksinasi penuh melawan COVID-19.
Otoritas kesehatan Saudi telah mulai memberikan vaksin kepada anak-anak berusia antara lima dan 11 tahun.
Dalam laporan harian tentang izin elektronik yang dikeluarkan untuk umroh, sholat, dan kunjungan, kementerian mengatakan telah mengeluarkan lebih dari 29,4 juta izin untuk memasuki Masjidil Haram selama tujuh bulan terakhir. Lebih dari 3,7 juta izin diberikan kepada jamaah untuk mengakses Masjid Nabawi selama periode yang sama.
Pada Kamis (24/2), lebih dari 305.900 izin masuk Masjidil Haram dikeluarkan dan lebih dari 27.300 izin dikeluarkan untuk mengunjungi Masjid Nabawi.
Kementerian mengatakan jumlah harian jamaah yang memasuki Masjidil Haram hanya 82.571, sedangkan jumlah rata-rata harian orang yang melakukan umroh diperkirakan 64.300.
Angka-angkanya menunjukkan bahwa Masjidil Haram mengalami kepadatan yang tinggi selama waktu sholat Ashar, Maghrib dan Isya dibandingkan dengan sholat Subuh dan Zhuhur pada hari sebelumnya.
Sebagian besar jamaah umroh tampaknya lebih suka melakukan ritual mereka setelah gelap. Mereka yang melakukan umroh diberikan izin tiga jam untuk menyelesaikan ibadah, tapi hampir semuanya melakukannya dalam waktu maksimal dua jam.
Pada Kamis, 11.060 izin dikeluarkan untuk orang-orang yang telah mengajukan izin untuk sholat di Raudhoh Asyarifah di Masjid Nabawi, dan 16.249 izin dikeluarkan bagi mereka yang ingin mengunjungi makam Nabi ﷺ.
Sumber: Arab News
Laporan: Redaksi