
Dua perusahaan Elon Musk gugat Apple dan OpenAI atas dugaan skema antipersaingan

Logo AI terlihat di acara Mobile World Congress (MWC) 2025 di Barcelona, Spanyol, pada 6 Maret 2025. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone, membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Dua perusahaan milik Elon Musk pada Senin (25/8) menggugat Apple dan OpenAI, menuding keduanya "melakukan skema antipersaingan" untuk mempertahankan monopoli di pasar ponsel pintar (smartphone) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) generatif.Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan rintisan (startup) AI milik Musk, xAI, dan platform media sosial X di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Utara Texas.Komplain itu menyebutkan bahwa pada Juni 2024, Apple dan OpenAI mengumumkan bahwa Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone. Perjanjian eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone."Hal ini membuat pesaing chatbot AI generatif ChatGPT dan aplikasi super (super app) yang didukung oleh chatbot AI generatif sulit untuk berkembang dan berinovasi... Apple telah mengambil langkah lebih lanjut untuk melindungi monopoli mereka di pasar smartphone dan mengutamakan OpenAI dengan mendiskriminasi aplikasi chatbot AI generatif dan aplikasi super pesaing dalam peringkat App Store mereka, serta memperlambat proses peninjauan aplikasi App Store untuk pesaing-pesaing tersebut," bunyi gugatan itu.Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa baik xAI maupun X telah dirugikan oleh tindakan ini, yang menyebabkan kerugian signifikan yang akan mencapai miliaran dolar AS dalam total penjualan yang hilang dan penurunan nilai perusahaan.Sebelumnya pada bulan ini, Musk mengancam akan mengambil "tindakan hukum segera" terhadap Apple dengan mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa raksasa smartphone itu bertindak dengan cara yang "membuat mustahil bagi perusahaan AI selain OpenAI untuk menduduki peringkat pertama di App Store, yang merupakan pelanggaran antipakat (antitrust) yang jelas."Seorang juru bicara Apple mengatakan dalam pernyataan bahwa App Store dirancang untuk menjadi "adil dan bebas dari bias", serta menampilkan "ribuan aplikasi melalui grafik, rekomendasi algoritmik, dan daftar pilihan yang disusun oleh para ahli menggunakan kriteria objektif".Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

65,8 persen hotel di Arab Saudi berada di wilayah Makkah
Indonesia
•
01 Sep 2020

Rusia invasi Ukraina, komoditas global naik ke tertinggi multitahun
Indonesia
•
24 Feb 2022

‘Model Qilu’ dorong modernisasi pertanian Indonesia
Indonesia
•
06 Dec 2025

China serukan agar PBB prioritaskan sumber daya keuangan untuk pembangunan
Indonesia
•
13 Oct 2022


Berita Terbaru

IPO SpaceX raup 1.348 triliun rupiah, Elon Musk makin dekat jadi triliuner pertama dunia
Indonesia
•
13 Jun 2026

Aset lintas batas Hong Kong tembus Rp53 kuadriliun, lampaui Swiss
Indonesia
•
13 Jun 2026

UKM Singapura paling tidak optimistis ekspansi ke luar negeri
Indonesia
•
12 Jun 2026

ZTE borong 3 penghargaan Selular Awards 2026, perkuat inovasi teknologi jaringan di Indonesia
Indonesia
•
11 Jun 2026
