
Dua perusahaan Elon Musk gugat Apple dan OpenAI atas dugaan skema antipersaingan

Logo AI terlihat di acara Mobile World Congress (MWC) 2025 di Barcelona, Spanyol, pada 6 Maret 2025. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone, membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Dua perusahaan milik Elon Musk pada Senin (25/8) menggugat Apple dan OpenAI, menuding keduanya "melakukan skema antipersaingan" untuk mempertahankan monopoli di pasar ponsel pintar (smartphone) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) generatif.Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan rintisan (startup) AI milik Musk, xAI, dan platform media sosial X di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Utara Texas.Komplain itu menyebutkan bahwa pada Juni 2024, Apple dan OpenAI mengumumkan bahwa Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone. Perjanjian eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone."Hal ini membuat pesaing chatbot AI generatif ChatGPT dan aplikasi super (super app) yang didukung oleh chatbot AI generatif sulit untuk berkembang dan berinovasi... Apple telah mengambil langkah lebih lanjut untuk melindungi monopoli mereka di pasar smartphone dan mengutamakan OpenAI dengan mendiskriminasi aplikasi chatbot AI generatif dan aplikasi super pesaing dalam peringkat App Store mereka, serta memperlambat proses peninjauan aplikasi App Store untuk pesaing-pesaing tersebut," bunyi gugatan itu.Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa baik xAI maupun X telah dirugikan oleh tindakan ini, yang menyebabkan kerugian signifikan yang akan mencapai miliaran dolar AS dalam total penjualan yang hilang dan penurunan nilai perusahaan.Sebelumnya pada bulan ini, Musk mengancam akan mengambil "tindakan hukum segera" terhadap Apple dengan mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa raksasa smartphone itu bertindak dengan cara yang "membuat mustahil bagi perusahaan AI selain OpenAI untuk menduduki peringkat pertama di App Store, yang merupakan pelanggaran antipakat (antitrust) yang jelas."Seorang juru bicara Apple mengatakan dalam pernyataan bahwa App Store dirancang untuk menjadi "adil dan bebas dari bias", serta menampilkan "ribuan aplikasi melalui grafik, rekomendasi algoritmik, dan daftar pilihan yang disusun oleh para ahli menggunakan kriteria objektif".Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

HF Gold jual-beli emas dengan syariat Islam
Indonesia
•
28 Mar 2022

IMF sebut perekonomian global terancam terjebak dalam jalur pertumbuhan rendah dan tingkat utang tinggi
Indonesia
•
26 Oct 2024

Para pemimpin APEC adopsi deklarasi bersama untuk perdalam kerja sama
Indonesia
•
03 Nov 2025

Cadangan devisa Indonesia Desember 2020 capai 135,9 miliar dolar AS
Indonesia
•
08 Jan 2021


Berita Terbaru

Lepas L8 resmi meluncur di Indonesia, dibanderol Rp589 juta dengan Jarak tempuh hingga 1.300 km
Indonesia
•
28 Jul 2026

Malaysia tinggal selangkah lagi jadi negara berpenghasilan tinggi, ekonomi tumbuh 5,8 persen
Indonesia
•
28 Jul 2026

Indonesia raup 18,62 triliun rupiah dari Panda Bonds perdana, pasar keuangan China kian terbuka
Indonesia
•
28 Jul 2026

Ekonomi ASEAN+3 diproyeksikan tumbuh 4,1 persen pada 2026, didorong AI dan semikonduktor
Indonesia
•
28 Jul 2026
