Kasus korupsi di Singapura menurun pada 2025

Foto yang diabadikan pada 18 April 2025 ini menunjukkan pemandangan kota saat matahari terbit di Singapura. (Xinhua/Then Chih Wey)

Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik pada 2025, dengan laporan yang diterima maupun kasus yang terdaftar untuk diselidiki tetap tergolong rendah.

 

Singapura (Xinhua/Indonesia Window) – Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik pada 2025, dengan laporan yang diterima maupun kasus yang terdaftar untuk diselidiki tetap tergolong rendah, demikian disampaikan Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura pada Selasa (28/4).

Dalam pernyataannya, CPIB menyebutkan bahwa pihaknya menerima 160 laporan terkait korupsi pada 2025, turun 10 persen dibandingkan 177 laporan pada 2024. Jumlah kasus yang terdaftar untuk diselidiki juga turun menjadi 68 kasus dari 75 kasus pada tahun sebelumnya.

Dari 68 kasus yang terdaftar pada 2025, hanya satu kasus yang melibatkan sektor publik. Sebanyak 22 kasus lainnya, atau sekitar 32 persen, justru melibatkan pegawai sektor publik yang menolak suap yang ditawarkan oleh anggota masyarakat.

Di sisi lain, total 90 orang telah dituntut di pengadilan untuk kasus pelanggaran yang diselidiki oleh CPIB sepanjang tahun tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 orang atau 94 persen berasal dari sektor swasta, sedangkan enam orang atau 6 persen sisanya adalah pegawai sektor publik.

Selama satu dekade terakhir, kasus korupsi yang melibatkan karyawan sektor swasta terpusat pada industri seperti konstruksi, manufaktur, serta transportasi dan penyimpanan. CPIB mengidentifikasi sektor-sektor ini sebagai bidang yang lebih rentan terhadap praktik korupsi.

Sementara itu, persepsi publik terhadap korupsi di Singapura tetap sangat positif pada 2025. Menurut CPIB, sebanyak 98 persen responden survei menilai situasi korupsi dalam kategori baik, sangat baik, atau luar biasa baik.

Para responden mengidentifikasi niat politik yang kuat, budaya nol toleransi terhadap korupsi, serta undang-undang antikorupsi yang efektif sebagai faktor utama yang mendukung rendahnya tingkat korupsi di negara kota tersebut.

"Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik. CPIB akan terus melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku korupsi, serta memperdalam kemitraan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat guna menjaga negara kita bebas dari korupsi," ungkap biro tersebut.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait