Banner

Ahli patologi sebut pelaku pembunuhan massal di Kanada kemungkinan meninggal akibat overdosis kokaina

Myles Sanderson, yang menikam 11 orang hingga tewas, terlihat dalam foto selebaran dari Royal Canadian Mounted Police (RCMP). (Sumber: RCMP)

Ahli patologi forensik mengatakan dalam pemeriksaan koroner resmi bahwa Myles Sanderson, pria yang membunuh 11 orang dan melukai 17 orang lainnya pada 2022, kemungkinan meninggal akibat overdosis kokaina akut.

 

Ottawa, Kanada (Xinhua) – Seorang ahli patologi forensik pada Selasa (27/2) mengatakan dalam pemeriksaan koroner resmi bahwa Myles Sanderson, pria yang membunuh 11 orang dan melukai 17 orang lainnya pada 2022, kemungkinan meninggal akibat overdosis kokaina akut, menurut laporan media lokal.

Sanderson menikam 11 orang hingga tewas, 10 orang di komunitas asalnya di James Smith Cree Nation dan seorang lainnya di desa tetangga Weldon, Saskatchewan, pada 4 September 2022. Dia meninggal pada hari yang sama saat berada dalam tahanan polisi. Penyelidikan ini diharapkan dapat menetapkan penyebab kematian Sanderson.

CTV News pada Selasa sore waktu setempat melaporkan bahwa penyelidikan tersebut mendengarkan kesaksian dari Dr. Shaun Ladham, yang melakukan autopsi terhadap jasad Sanderson. Ladham mengatakan bahwa terdapat kadar kokaina yang sangat tinggi di dalam tubuh Sanderson.

Ladham mengatakan bahwa kadar kokaina tersebut berpotensi menyebabkan gagal jantung, demikian dilaporkan CTV News.

Banner

Menurut CBC News, Jennifer Bilinsky, ahli toksikologi forensik yang melakukan tes toksikologi terhadap Sanderson, mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda alkohol, fentanil, atau metamfetamin di dalam darahnya, tetapi kokaina yang ditemukan pada Sanderson sangat kuat.

Bilinsky merujuk pada sebuah studi kasus mengenai 700 insiden overdosis kokaina yang fatal dengan rata-rata konsentrasi darah/kokaina 10 kali lebih rendah daripada level yang ditemukan dalam darah Sanderson, menurut laporan CBC News.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan