
Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah jalani hukuman 15 tahun

Terpidana kasus terorisme yang terkait dengan pemboman di Bali, Abu Bakar Ba'asyir (tengah, berbaju putih lengan panjang), pada Jumat (8/1/2021) dibebaskan dari penjara di Gunung Sindur, Jawa barat setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. (Kementerian Hukum dan HAM)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden Prabowo deklarasikan swasembada pangan 2025
Indonesia
•
07 Jan 2026

100 WNI dari Sudan tiba di Indonesia pada pemulangan tahap IV
Indonesia
•
02 May 2023

Prita Kemal Gani bedah buku biografi di Tokyo
Indonesia
•
12 Mar 2023

Lapan kembangkan laboratorium pengujian komponen pesawat terbang
Indonesia
•
06 Aug 2021


Berita Terbaru

THR tak dibayar penuh, menaker sidak perusahaan di Semarang
Indonesia
•
01 Apr 2026

Indonesia desak PBB gelar rapat darurat DK PBB menyusul gugurnya prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
•
01 Apr 2026

ICWA kutuk keras serangan Israel terhadap UNIFIL di Lebanon
Indonesia
•
01 Apr 2026

Pemerintah tetapkan perusahaan harus terapkan ‘WFH’ 1 hari dalam sepekan
Indonesia
•
01 Apr 2026
