Banner

Arab Saudi akan tetapkan negara yang diizinkan umroh

Jamaah haji menunaikan ritual thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada musim haji 1441 Hijriah/2020. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi/Kementerian Media Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengumumkan pada Ahad (27/9) bahwa Kementerian Kesehatan akan mengambil keputusan tentang negara mana yang akan diizinkan untuk mengirim jamaah umroh, menurut laporan Saudi Gazette.

Pengumuman menteri tersebut menyusul pernyataan sebelumnya oleh Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa kerajaan akan mengizinkan jamaah asing untuk memasuki Arab Saudi pada tahap ketiga dari dimulainya kembali layanan umroh yang ditangguhkan secara bertahap mulai 1 November.

Dalam wawancara televisi dengan saluran Al-Ekhbariya, Menteri Benten mengatakan akan ada jalur elektronik khusus untuk kedatangan dan keberangkatan jamaah asing untuk haji tahun depan.

Merujuk pada dimulainya kembali layanan umroh bagi jamaah haji domestik yang berlaku mulai 4 Oktober, menteri mengatakan bahwa hanya 12 rombongan jamaah yang diizinkan untuk melakukan umrah dalam waktu 24 jam pada tahap pertama.

“Jamaah akan dibagi dalam kelompok, dan setiap kelompok akan didampingi oleh tenaga kesehatan di Masjidil Haram. Hanya jamaah berusia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan pada tahap pertama,” kata menteri.

Banner

Benten mengungkapkan tidak ada biaya untuk penerbitan izin umroh.

“Tidak ada jamaah umrah yang diizinkan memasuki Masjidil Haram di Makkah tanpa menyelesaikan prosedur masuk melalui aplikasi seluler I’tamarana dan ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah,” katanya, menambahkan bahwa pengaturan alternatif akan dibuat jika ada hambatan teknis untuk menyelesaikan prosedur melalui aplikasi.

Sementara itu, jamaah domestik dapat mendaftar umroh sejak sekarang.

Warga negara Saudi dan ekspatriat serta keluarganya di kerajaan dapat mengunduh aplikasi seluler umroh I’tamarna mulai Ahad (27/9) untuk mendaftarkan nama mereka dan menunaikan umrah serta berkunjung dan beribadah di Dua Masjid Suci.

Aplikasi tersebut sekarang tersedia untuk pengguna sistem operasi iOS dan Android di ponsel pintar tujuh hari sebelum dimulainya tahap pertama umroh.

Sebelumnnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan dimulainya kembali umroh secara bertahap dan kunjungan ke Dua Masjid Suci dengan jumlah jamaah yang terbatas, mulai 4 Oktober.

Banner

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umroh dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober, yang berarti 6.000 jamaah per hari dan disesuaikan dengan tindakan pencegahan kesehatan Masjidil Haram.

Para jamaah akan diizinkan melakukan ritual dalam 12 kelompok yang masing-masing terdiri atas 500 jamaah dalam sehari.

Pendaftaran data jamaah umroh dan pengunjung Masjidil Haram akan langsung terkait dengan Tawakkalna, yakni aplikasi resmi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah tersebut terdiri atas sejumlah prosedur, termasuk memberikan jaminan jamaah atau pengunjung bebas dari virus corona, kata Kementerian Haji dan Umroh.

Tawakkalna memungkinkan para peziarah dan pengunjung untuk merencanakan ibadah dan kunjungan mereka terlebih dahulu, serta membuat reservasi layanan opsional dengan mudah dan nyaman.

Selai itu, aplikasi tersebut juga membantu memastikan setiap orang patuh pada tindakan pencegahan dan protokol kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas berwenang lainnya guna membendung penyebaran COVID-19.

Banner

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umroh bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA) untuk mengatur jadwal ibadah bagi mereka yang ingin mengunjungi Makkah dan Madinah serta menunaikan sholat di Dua Masjid Suci.

Sementara itu, sejumlah toko pakaian ihram (pakaian khusus bagi jamaah laki-laki) kembali dibuka setelah lebih dari enam bulan tutup menyusul keputusan penangguhan umroh.

Ihram adalah salah satu dari tiga rukun umroh, artinya memasuki keadaan suci, di mana hal-hal tertentu dilarang.

Laki-laki harus memakai dua lembar kain putih yang tidak dilapis dan dijahit, sedangkan para perempuan bisa memakai pakaian biasa.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan