Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia dan Kanada sepakat untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dimiliki atau dipimpin oleh pelaku usaha wanita.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang pengembangan ekspor oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional pada Kementerian Perdagangan RI, Kasan, dan Direktur Kantor Fasilitas Perdagangan Kanada (Trade Facilitation Office Canada), Steven Tipman, pada Selasa (18/8).
Memorandum tersebut menjadi dasar untuk memfasilitasi kerja sama di bidang pengembangan ekspor ke pasar Kanada, terutama produk dan jasa Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha wanita.
Penandanganan memorandum tersebut juga merupakan upaya bekelanjutan kedua negara dalam mencari berbagai peluang guna meningkatkan hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Kanada, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bersifat inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk kaum wanita.
Duta Besar Indonesia untuk Kanada Abdul Kadir Jailani berharap agar memorandum tersebut menjadi dasar bagi pengembangan kerja sama antara kedua negara di masa mendatang, termasuk kemungkinan pembentukan Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Kanada, baik di tingkat bilateral maupun regional dengan ASEAN.
Sejak tahun 2017, ASEAN dan Kanada telah memulai pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan sebuah ASEAN-Canada Free Trade Agreement (kesepakatan perdagangan bebas) dalam waktu mendatang.
FTA (Free Trade Agree) atau perjanjian perdagangan bebas adalah kesepakatan multinasional menurut hukum internasional guna membentuk kawasan perdagangan bebas antara negara-negara yang bekerja sama.
FTA bertujuan mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan dan investasi tertentu, dan memfasilitasi perdagangan yang lebih kuat dan hubungan komersial antarnegara-negara peserta.
Laporan: Redaksi