Banner

Israel kembali menyerang beberapa pusat militer Iran pada 26 Oktober

Foto yang diabadikan pada 20 Oktober 2024 ini menunjukkan kepulan asap yang disebabkan oleh serangan udara Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon. (Xinhua/Bilal Jawich)

Beberapa pusat militer Iran kembali diserang oleh rezim zionis Israel pada 26 Oktober 2024, dan hal ini merupakan pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah negara Timur Tengah itu.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran.

Tindakan penyerangan terhadap beberapa pusat militer Iran tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara.

Hal ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis Israel, kata Kedutaan Besar Republik Islam Iran dalam pernyataan tertulisnya pada Ahad.

Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya dan akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterinya untuk tujuan tersebut.

Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga guna mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel.

Republik Islam Iran, mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara anggota ‘Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida’, serta negara-negara anggota ‘Konvensi Jenewa IV 1949’ untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.

“Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim tersebut yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasiona,” Kedutaan Besar Republik Islam Iran menjelaskan.

Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan mengecam keras tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran, serta mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi rezim teroris Israel.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan