Paparan gelombang radio sebagai kemungkinan karsinogen bagi manusia sebagian besar didasarkan pada bukti yang terbatas dari penelitian observasional.
Canberra, Australia (Xinhua/Indonesia Window) – Telepon seluler (ponsel) tidak berhubungan dengan kanker otak, demikian kesimpulan dari tinjauan para ilmuwan pemerintah Australia yang ditugasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Para peneliti dari Badan Perlindungan Radiasi dan Keselamatan Nuklir Australia (Australian Radiation Protection and Nuclear Safety Agency/ARPANSA) pada Rabu (4/9) memublikasikan hasil tinjauan sistematis mengenai potensi dampak kesehatan akibat paparan gelombang radio dari ponsel.
Tinjauan yang ditugaskan oleh WHO ini menganalisis hasil lebih dari 5.000 penelitian yang dilakukan pada 1994 hingga 2022, dan menemukan bahwa tingkat tumor otak tetap stabil meski penggunaan ponsel meningkat secara luas pada periode yang sama.
“Ketika Badan Penelitian Kanker Internasional (International Agency for Research on Cancer/IARC) mengklasifikasikan paparan gelombang radio sebagai kemungkinan karsinogen bagi manusia pada 2013, hal itu sebagian besar didasarkan pada bukti yang terbatas dari penelitian observasional manusia,” ujar Ken Karipidis dari ARPANSA, yang memimpin tinjauan tersebut, dalam sebuah rilis media.
“Tinjauan sistematis terhadap penelitian observasional manusia ini didasarkan pada kumpulan data yang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang diperiksa oleh IARC, yang juga mencakup penelitian yang lebih baru dan lebih komprehensif, sehingga kami dapat lebih yakin bahwa paparan gelombang radio dari teknologi nirkabel tidak membahayakan kesehatan manusia.”
Penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa tidak ada kaitan antara penggunaan ponsel dalam jangka panjang atau jumlah penggunaan ponsel dengan kanker.
Karipidis, yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi Internasional tentang Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi, mengatakan hasilnya konsisten dengan penelitian ARPANSA sebelumnya yang menunjukkan tidak ada peningkatan insiden kanker otak selama 20 tahun terakhir.
ARPANSA merupakan otoritas perlindungan radiasi utama pemerintah federal Australia.
Laporan: Redaksi