Banner

Negara-negara anggota WHO perpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun

Foto yang diabadikan pada 27 Mei 2024 ini menunjukkan suasana pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-77 di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Lian Yi)

Peraturan Kesehatan Internasional (2005) memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.

 

Jenewa, Swiss (Xinhua) – Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (1/6) sepakat untuk memperpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun, memberikan lebih banyak waktu yang diperlukan guna memfinalisasi kesepakatan penting untuk memerangi pandemik di masa depan dan meningkatkan kesiapan itu.

Badan Perundingan Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Body/INB), yang dibentuk pada Desember 2021 untuk menyusun draf perjanjian tersebut dan memandu proses negosiasi, akan melanjutkan mandatnya untuk menyelesaikan perjanjian tersebut pada pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) berikutnya pada 2025, atau lebih awal jika memungkinkan, pada sebuah sesi khusus majelis tersebut tahun ini.

“Ada konsensus yang jelas di antara semua negara anggota tentang perlunya instrumen lanjutan untuk membantu dunia memerangi pandemi besar dengan lebih baik,” ungkap salah satu ketua INB Precious Matsoso.

Majelis Kesehatan Dunia tahun ini juga menyepakati paket amendemen untuk instrumen internasional lainnya, yaitu Peraturan Kesehatan Internasional (2005), yang memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.

Banner

Amendemen ini akan meningkatkan kemampuan negara-negara untuk mendeteksi dan merespons wabah dan pandemik di masa depan dengan memperkuat kapasitas nasional mereka sendiri, serta koordinasi antarnegara anggota, dalam hal pengawasan penyakit, pembagian informasi, dan respons, kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Penguatan Peraturan Kesehatan Internasional hari ini memberikan momentum yang baik untuk menyelesaikan Kesepakatan Pandemi, yang setelah difinalisasi, akan membantu mencegah terulangnya bencana kesehatan, masyarakat, dan ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19,” imbuh kepala WHO itu.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan