Pemerintah Amerika Serikat telah menyatakan menolak keputusan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol untuk mengakui negara Palestina, dan mengatakan bahwa kenegaraan Palestina tidak seharusnya diwujudkan melalui “pengakuan sepihak”.
Washington, AS (Xinhua) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (22/5) menolak keputusan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol untuk mengakui negara Palestina, dan mengatakan bahwa kenegaraan Palestina tidak seharusnya diwujudkan melalui “pengakuan sepihak”.
“Presiden merupakan pendukung kuat solusi dua negara dan mendukung solusi tersebut sepanjang kariernya,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS seperti dikutip oleh CNN, merujuk pada Presiden AS Joe Biden.
“Dia meyakini bahwa negara Palestina harus diwujudkan melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak, bukan melalui pengakuan sepihak,” imbuh juru bicara itu.
Dalam pengumuman terpisah pada Rabu yang sama, pemerintah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengatakan bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina, sebuah langkah yang disambut baik oleh kepresidenan Palestina. Namun menanggapi langkah tersebut, Israel menarik pulang duta besarnya dari ketiga negara tersebut.
Biden mengatakan dalam pidatonya pada Ahad (19/5) di upacara wisuda di Morehouse College di Atlanta, Georgia, bahwa pemerintahannya telah “berupaya memastikan bahwa kita akhirnya mencapai solusi dua negara – satu-satunya solusi bagi dua bangsa untuk hidup dengan damai, aman, dan bermartabat.”
“Ini adalah salah satu masalah yang paling sulit dan paling rumit di dunia,” tambahnya.
Palestina menuntut berdirinya sebuah negara yang merdeka bersisian dengan Israel sesuai perbatasan pra-1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Laporan: Redaksi