Banner

Kementerian-Medco uji coba penambangan minyak terbuka pertama di Indonesia

Ilustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Medco E&P Indonesia melaksanakan uji coba penambangan minyak terbuka (open pit oil mining pilot project) di wilayah kerja perusahaan tersebut di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (Photo by Moritz Kindler on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Medco E&P Indonesia melaksanakan uji coba penambangan minyak terbuka (open pit oil mining pilot project) di wilayah kerja perusahaan tersebut di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Uji coba itu bertujuan mengetahui volume minyak yang bisa diambil, mitigasi lingkungan yang harus dilakukan, dan perhitungan ekonomi sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya, demikian pernyataan Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Metode open pit oil mining tersebut baru pertama kali dilakukan di Indonesia dan telah diterapkan secara komersial di Kanada.

Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Teknologi Eksploitasi Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) Usman Pasarai menjelaskan, uji coba open pit akan dilakukan selama empat hingga enam bulan.

“Uji coba penambangan minyak terbuka oil sands ini merupakan upaya Badan Litbang (penelitian dan pengembangan) ESDM dan PT Medco E&P Indonesia dalam mencari terobosan teknologi yang sesuai guna meningkatkan produksi minyak nasional,” jelas Usman.

Banner

Lemigas dan PT Medco E&P Indonesia telah merintis uji coba metode itu pada skala laboratorium sejak tahun 2018.

Kini upaya tersebut dilanjutkan dengan penggalian untuk mengambil sampel ore (bijih), yaitu batuan pasir yang jenuh minyak.

Uji coba itu merupakan bagian dari eksplorasi untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam studi kelayakan.

Para Peneliti Lemigas akan menguji ore yang sudah diambil dan melakukan evaluasi tentang aspek lingkungan dari operasi penggalian yang sudah dilakukan.

Kegiatan open pit oil mining tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2005 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Mutu Suara Kebisingan.

Penanganan lokasi tambang juga telah dilakukan dengan baik, seperti pengembalian material sisa tambang (overburden), penyebaran tanah pucuk, serta penanaman kembali lahan bekas tambang dengan pohon sawit, karet, dan kacang-kacangan.

Banner

Kegiatan pengambilan 40 ton sampel ore dalam rangka penelitian tambang terbuka minyak bumi itu sudah diselesaikan dengan baik sesuai dengan protokol COVID-19 di lokasi open pit.

Uji coba ini dilakukan di wilayah kerja PT Medco E&P Indonesia di Iliran High yang memiliki potensi minyak berat pada kedalaman dangkal.

Pada 2004 hingga 2010 PT Medco E&P Indonesia melakukan survei geologi dan seismik.

Pada tahun 2011-2014 kegiatan itu dilanjutkan dengan pengeboran, uji sumur, eksplorasi, pekerjaan laboratorium, dan studi geologi, geofisika, dan reservoir.

Pada 2015-2018 dilakukan studi distribusi reservoir, pengeboran, dan penerapan teknologi produksi secara sumuran.

Sampai pada tahap itu, PT Medco E&P Indonesia menilai metode sumuran untuk memproduksikan minyak berat kurang optimal, sehingga oil mining menjadi pertimbangan.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan