Banner

New York City larang penggunaan plastik sekali pakai untuk pesanan bawa pulang

Orang-orang menyantap makanan di sebuah restoran di New York, Amerika Serikat, pada 7 Maret 2022. (Xinhua/Wang Ying)

Larangan plastik sekali pakai untuk pesanan bawa pulang (takeout order) di New York City mengharuskan restoran dan layanan pesan antar di kota tersebut untuk tidak menyediakan peralatan makan plastik, saus atau bumbu sachet, serbet, atau wadah tambahan lainnya dalam pesanan bawa pulang dan pesan antar, kecuali jika pelanggan memintanya.

 

New York City, AS (Xinhua) – Kebijakan pembatasan baru yang diterapkan di New York City, kota terpadat di Amerika Serikat (AS), untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai dalam pesanan bawa pulang (takeout order) mulai berlaku pada Senin (31/7).

Di bawah peraturan baru ini, restoran dan layanan pesan antar di kota berpenduduk sekitar 8,8 juta jiwa tersebut tidak diizinkan untuk menyediakan peralatan makan plastik, saus atau bumbu sachet, serbet, atau wadah tambahan lainnya dalam pesanan bawa pulang dan pesan antar, kecuali jika pelanggan memintanya.

Ini berarti restoran tidak akan lagi secara otomatis menyertakan wadah, pisau, dan garpu plastik, serta mayones, saus, dan kecap sachet dalam pesanan bawa pulang tanpa permintaan dari pelanggan.

Kebijakan baru ini, yang bertujuan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai, didasari oleh undang-undang ‘Skip the Stuff’ yang ditandatangani oleh Wali Kota New York City Eric Adams sebelumnya pada tahun ini.

Banner

Masa uji coba (warning period) untuk larangan plastik sekali pakai ini akan berakhir hingga 30 Juni 2024. Setelah itu, denda akan diberlakukan untuk pelanggaran.

Pihak yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai denda mulai dari 50 dolar AS untuk pelanggaran pertama, 150 dolar AS untuk pelanggaran kedua, dan 250 dolar AS untuk pelanggaran ketiga.

Menurut data yang dikutip oleh Komite Perlindungan Konsumen dan Pekerja Dewan Kota New York City, lebih dari 320 juta ton plastik digunakan di AS setiap tahunnya, dengan 95 persen di antaranya merupakan kemasan sekali pakai, dan dari seluruh sampah plastik sekali pakai tersebut, hanya 14 persen yang didaur ulang.

*1 dolar AS = 15.083 rupiah

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan