Banner

BI-Bank Negara Malaysia sepakati pertukaran mata uang 1,91 miliar dolar AS

Ilustrasi uang rupiah dan ringgit Malaysia. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah menyepakati pertukaran mata uang lokal hingga 1,91 miliar dolar AS (RM8 miliar atau 28 triliun rupiah).

Kedua pihak menandatangani perjanjian pertukaran bilateral mata uang lokal tersebut pada Jumat, yang akan memungkinkan BI dan BNM untuk mengakses likuiditas mata uang asing satu sama lain jika diperlukan.

“Hal ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas guna memfasilitasi kegiatan ekonomi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia,” kata Bank Negara Malaysia dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan kantor berita Bernama.

Pengaturan tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.

Perjanjian yang ditandatangani oleh gubernur BNM Nor Shamsiah Yunus dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo itu betujuan lebih memperkuat kerja sama moneter dan keuangan bilateral.

Banner

Para gubernur juga menandatangani nota kesepahaman untuk menjalin kerja sama yang lebih dekat dalam mengembangkan pembayaran dan layanan keuangan digital, serta mengawasi anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme.

Kesepatan tersebut menegaskan kembali komitmen kedua pihak dalam mendukung pengembangan sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital seiring dengan meningkatnya saling ketergantungan dalam teknologi layanan keuangan.

Perkembangan ekonomi dan keuangan baru-baru ini, termasuk di bidang keuangan Islam, pembiayaan sosial dan pengembangan pasar keuangan, dibahas pada pertemuan bilateral yang diadakan di Kuala Lumpur.

“Bank-bank sentral menyatakan komitmen mereka dalam memperkuat kerja sama antara kedua negara untuk lebih meningkatkan pembangunan sektor keuangan dalam mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan,” kata BNM.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan