Banner

Indonesia terbitkan surat utang negara Yen Jepang senilai 13,21 triliun rupiah

Ilustrasi. Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) untuk kedua kalinya di masa pandemik sejak Juli 2020. (Jasmin777 from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) untuk kedua kalinya di masa pandemik sejak Juli 2020.

Penerbitan Samurai Bonds tersebut mencetak benchmark size sebesar 100 miliar yen (sekitar 13,21 triliun rupiah) yang ketujuh kalinya sejak 2015, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin.

Di tengah state of emergency yang ketiga kalinya di Jepang, kehadiran Pemerintah Indonesia untuk menerbitkan Samurai Bonds di pasar negeri sakura ini merupakan momentum yang tepat dengan capaian yang sangat positif.

Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi memastikan bahwa informasi, khususnya tentang pengelolaan investasi yang masuk untuk pembiayaan pembangunan di tanah air, senantiasa tersampaikan dengan baik kepada Pemerintah Jepang.

“KBRI turut aktif mengomunikasikan perkembangan pembangunan ekonomi Indonesia kepada pemerintah dan swasta Jepang. Kampanye tentang good governance pengelolaan investasi yang prudent juga dikomunikasikan kepada investor dan prospektus investor Jepang. Diplomasi ekonomi Indonesia ini terus kami jalankan untuk suksesnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19,” terang Dubes Heri.

Banner

Sebelum transaksi dilakukan, Pemerintah Indonesia melakukan non-deal roadshow dengan format online group meeting maupun one-on-one meeting dengan para investor Jepang secara daring.

Keberhasilan penyelenggaraan roadshow tersebut berdampak pada keragaman jenis investor yang berpartisipasi dalam penerbitan Samurai Bonds.

Berdasarkan jenisnya, investor pada transaksi kali ini terdiri dari city banks (22.2 persen), asuransi (7.0 persen), asset managers (31.1 persen), central cooperatives (7.0 persen), central banks (4.0 persen), public funds (0.2 persen), shinkin banks (lembaga deposito Jepang)/regional banks (8.9 persen), dan lainnya (19.6 persen).

Sedangkan investor dari luar Jepang tercatat 17,7 persen dari total investor.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan