Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 98 persen dari total produk sektor kelautan dan perikanan Indonesia diterima di 171 negara tujuan ekspor, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berdasarkan health certificate, 98 persen dari total produk perikanan yang dikirim ke negara tujuan ekspor diterima dengan baik, kata Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Selain itu, imbuhnya, hingga 30 November 2021, angka rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor mencapai 99,36 persen, dan pada akhir Desember tahun diharapkan tidak ada tambahan kasus penolakan kasus produk perikanan dari Indonesia.

Data dari kementerian juga menunjukkan jumlah sertifikasi pelayanan ekspor berkurang dari 152.240 sertifikat kesehatan pada 2020, menjadi 146.338 sertifikat pada 2021. Begitu pula dengan jumlah produk perikanan yang disertifikasi, menurun dari 1,33 juta ton pada 2020 menjadi 1,21 juta ton pada 2021.

Kementerian menyebutkan bahwa nilai ekspor berbagai komoditas mengalami kenaikan.

Nilai ekspor udang vaname naik dari 1,66 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 1,7 miliar dolar AS pada 2021, dan nilai ekspor tuna meningkat dari 419,82 juta dolar AS pada 2020 menjadi 432,86 juta dolar AS pada 2021.

“Ini mengindikasikan bahwa nilai produk perikanan Indonesia semakin tinggi,” kata Rina, seraya menambahkan bahwa impor beberapa produk perikanan juga mengalami penurunan dibandingkan antara tahun 2020 dan 2021. Hanya impor bahan baku pakan dan makarel yang mengalami kenaikan.

Dengan standardisasi yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan, produk perikanan Indonesia dapat diterima oleh 171 dari 195 negara anggota PBB, kata Kepala BKIPM.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan