Banner

24.000 jamaah tunaikan umroh dalam empat hari tanpa laporan kasus COVID-19

Sebanyak 24.000 orang menunaikan ibadah umroh selama empat hari sejak pembukaan kembali umroh tahap pertama digelar pada 4 Oktober, dan sejauh ini tidak ada laporan mengenai kasus infeksi COVID-19 ditemuka di antara para jamaah. (Saudi Gazette)

Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 24.000 orang menunaikan ibadah umroh selama empat hari sejak pembukaan kembali umroh tahap pertama digelar pada 4 Oktober, dan sejauh ini tidak ada laporan mengenai kasus infeksi COVID-19 ditemuka di antara para jamaah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci dalam sebuah pernyataan pada Rabu (7/10) yang disiarkan oleh Kantor Berita Arab Saudi (SPA).

“Pada hari keempat umroh, kami menerima sekitar 24.000 jamaah, tidak ada yang menunjukkan gejala virus,” kata juru bicara kepresidenan, seraya mengapresiasi para peziarah karena mengikuti tindakan pencegahan penyebaran virus dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Juru bicara itu juga mengatakan, kepresidenan berfokus pada empat elemen utama, yakni pencegahan, desinfeksi, evakuasi, dan kesadaran, sebagai bagian dari rencana untuk melanjutkan umrah.

“Kepresidenan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Kerajaan dalam menyiapkan empat pusat isolasi kesehatan bagi setiap jamaah yang menunjukkan gejala virus atau yang diduga tertular,” tambahnya.

Banner

Pihak berwenang mengumumkan dimulainya kembali umroh secara bertahap pada 4 Oktober, setelah ditangguhkan pada pertengahan Maret sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menahan laju penyebaran virus corona di Arab Saudi.

Masjidil Haram di Makkah dibuka untuk umroh dengan kapasitas 30 persen bagi peduduk Arab Saudi, termasuk warga asing yang tinggal di kerajaan.

Pembukaan kembali umroh tahap pertama memungkinkan 6.000 jamaah menunaikan ibadah dalam sehari, dan jumlah ini akan ditingkatkan secara bertahap.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan