148 negara setuju, hanya AS dan Israel tolak deklarasi PBB tentang pembangunan perkotaan

Seorang pria memanfaatkan fasilitas air siap minum yang disediakan di salah satu sudut alun-alun Kota Kudus, Jawa Tengah, pada 2 Juni 2025. (Indonesia Window)

PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Kamis (16/7) menjadi satu-satunya dua negara yang menolak deklarasi politik mengenai pembangunan perkotaan, sebuah deklarasi yang telah mendapatkan dukungan hampir secara universal.

Draft resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengadopsi Deklarasi Politik tentang Pembaruan Komitmen dan Percepatan Implementasi Agenda Baru Perkotaan (Political Declaration to Renew Commitment and Accelerate the Implementation of the New Urban Agenda) telah disahkan dengan 148 suara mendukung, dua suara menentang, dan tanpa abstain. Hanya AS dan Israel yang memberikan suara menolak.

Dalam sesi penjelasan sikap sebelum pemungutan suara, perwakilan AS mempersoalkan paragraf 42 di dalam deklarasi politik tersebut, yang berbunyi: "Kami dengan tegas mendesak Negara-Negara untuk menahan diri dari menetapkan dan menerapkan langkah-langkah ekonomi, keuangan, atau perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB yang menghambat pencapaian penuh pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di negara-negara berkembang."

Perwakilan AS berpendapat bahwa sanksi merupakan "alat penting dan sah dalam kebijakan luar negeri serta keamanan nasional."

Perwakilan AS juga menolak teks di dalam deklarasi tersebut yang menyerukan penyediaan "pendanaan yang konsesional dan tidak menciptakan utang" dari lembaga keuangan internasional serta negara donor, dan juga transfer teknologi kepada negara-negara berkembang.

Perwakilan AS juga menyatakan keberatan terhadap "rujukan yang luas dan sangat keliru mengenai perubahan iklim yang disisipkan di sepanjang dokumen ini" serta "penyisipan ideologis istilah 'gender' dan konsep-konsep seperti kerangka kerja yang responsif gender secara berulang ke dalam apa yang seharusnya merupakan dokumen praktis mengenai perencanaan perkotaan dan perumahan."

Dalam sesi penjelasan sikap sebelum pemungutan suara, perwakilan Israel mengatakan bahwa Israel tidak akan mendukung "unsur-unsur tertentu yang dipolitisasi" di dalam teks tersebut.

Dia mengatakan bahwa Israel tidak mendukung paragraf 7 dalam deklarasi tersebut, yang berbunyi: "Kami mengakui bahwa dalam mengimplementasikan Agenda Baru Perkotaan, perhatian khusus perlu diberikan untuk mengatasi tantangan pembangunan perkotaan yang khas dan terus berkembang yang dihadapi oleh semua negara. ... Perhatian khusus juga harus diberikan kepada negara-negara yang berada dalam situasi konflik, serta negara-negara dan wilayah-wilayah yang berada di bawah pendudukan asing, negara-negara pascakonflik, dan negara-negara yang terdampak bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh manusia." 

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait