Banner

WNI bebas visa ke Suriname

Passport Republik Indonesia. Pemerintah Suriname telah secara resmi memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negara di Amerika Selatan tersebut. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Suriname telah secara resmi memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negara di Amerika Selatan tersebut, menurut pernyataan dari Kedutaan Besar RI di Paramaribo yang diterima di Jakarta, Selasa.

Mulai tanggal 1 September 2020, bebas visa secara resmi berlaku dan diberikan bagi WNI pemegang paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa.

Banner

WNI pemegang paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa dengan masa berlaku minimal enam bulan, dapat masuk, keluar, transit atau tinggal tanpa visa di Suriname dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari.

Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara Suriname yang berkunjung ke Indonesia.

Persetujuan bebas visa yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan timpalannya dari Suriname pada Mei 2019 itu akhirnya berlaku setelah kedua pihak menyelesaikan prosedur internal.

Banner

Persetujuan bebas visa Indonesia-Suriname memberikan fasilitas bebas visa bagi warga kedua negara pemegang paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa dalam satu persetujuan.

Bebas visa tersebut merupakan kesempatan untuk menguatkan people-to-people contact antara warga kedua negara serta meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.

Suriname yang berpenduduk sekitar 575 ribu jiwa, dengan masyarakat keturunan Jawa sebagai etnis ketiga terbesar, merupakan potensi yang besar bagi masuknya wisatawan dari Suriname ke Indonesia.

Banner

Meskipun terpaut jarak geografis yang jauh dengan konektivitas yang belum kuat, bebas visa antara Indonesia-Suriname diharapkan menjadi momentum kedua negara dalam meningkatkan hubungan bilateral di bidang ekonomi, budaya dan kerja sama lainnya dengan strategi yang kreatif dan inovatif.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan