Jakarta (Indonesia Window) – Universitas Pancasila di Jakarta dan Universitas New South Wales (UNSW) di Sydney, Australia sepakat untuk membangun kerja sama di bidang hukum.
Kesepakatan tersebut terungkap pada pertemuan antara Direktur Kantor Internasional Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo dan Dekan Sekolah Hukum UNSW, Prof. George Williams AO di kampus UNSW pada Senin (25/11), demikian keterangan dari Konsulat Jenderal RI di Sydney yang diterima di Jakarta, Rabu.
Konsul Zani Murnia dan Konsul Hermanus Dimara dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney mendampingi Prof. Pratomo dalam pertemuan tersebut.
“Universitas Pancasila telah terakreditasi A dan saat ini terus mengembangkan diri, salah satunya melalui kerja sama u to u (antaruniversitas) dengan perguruan-perguruan tinggi di luar negeri yang terbaik di bidangnya,” ujar Prof. Pratomo.
Prof. Pratomo yang juga merupakan diplomat senior Indonesia mengatakan Sekolah Hukum UNSW merupakan yang terbaik ke-14 di dunia.
“Beberapa isu di bidang hukum yang penting bagi Indonesia antara lain hukum laut, hukum di bidang HAM, dan hukum di bidang diplomatik,” jelas Prof. Pratomo.
Sementara itu, Prof. William serta Associate Professor Gabriella Appleby dan Associate Professor Melissa Crouch yang hadir pada pertemuan dengan pihak Universitas Pancasila mengapresiasi inisiatif kerja sama tersebut.
“Sekolah Hukum UNSW mempunyai komitmen tinggi untuk memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi di kawasan, khususnya dengan Indonesia yang merupakan tetangga dan sahabat dekat Australia. Kami menyambut baik dan siap membangun kerja sama dengan Universitas Pancasila,” kata Prof. William.
Kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan lokakarya yang melibatkan akademisi dari Universitas Pancasila dan Universitas New South Wales akan menjadi langkah awal dalam kerja sama kedua universitas itu.
“Langkah awal paling nyata adalah saling mengundang akademisi untuk menjadi pembicara pada seminar atau lokakarya di bidang hukum yang akan diselenggarakan oleh masing-masing lembaga. Setelah langkah awal ini, kedua pihak bisa melangkah pada upaya memformalkan kerja sama melalui nota kesepahaman atau bentuk lainnya,” kata Associate Professor Appleby yang menangani kerja sama internasional Sekolah Hukum UNSW.
Kerja sama u to u sejalan dengan pilar people to people connection (hubungan antarmasyarakat) yang tercantum dalam dokumen kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan Australia.
Dokumen tersebut dideklarasikan oleh Presiden RI dan Perdana Menteri Australia pada Agustus 2018 di Bogor, Jawa Barat.
Laporan: Redaksi