
Pemerintahan Trump cabut izin Harvard untuk terima mahasiswa asing baru

Seorang mahasiswa berjalan di kampus Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), pada 14 Juli 2020. (Xinhua/Fan Lin)
Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) berhak menerima mahasiswa asing baru.
San Francisco, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini," ujar Noem dalam sebuah pernyataan. "Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese – bukan hak – dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal."Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, "mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka."Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya."Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini – dan bangsa ini – tanpa hingga," kata pernyataan itu. "Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard."Pada April lalu, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS untuk Harvard, usai universitas tersebut menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta mengevaluasi mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis.*1 dolar AS = 16.313 rupiahPer semester musim gugur 2023, mahasiswa asing di Harvard mencakup lebih dari 27 persen dari jumlah mahasiswanya, ungkap data universitas tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Topan Shanshan mendarat di Kagoshima, Jepang
Indonesia
•
29 Aug 2024

COVID-19 – Belum ada konsensus tentang kesiapan vaksin Sputnik V untuk penggunaan massal
Indonesia
•
18 Aug 2020

Dubes: Kematian Mahsa Amini jadi dalih Barat campuri urusan dalam negeri Iran
Indonesia
•
20 Oct 2022

Penyebaran virus bersamaan picu tekanan bagi sistem perawatan kesehatan UE
Indonesia
•
13 Dec 2022


Berita Terbaru

Sejuk luar dalam! Gelombang Panas Dorong Wisatawan Kunjungi Gua Karst di China
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – 41 tahun berlalu, Xi Jinping masih ingat rumah sahabatnya di Amerika: Kisah diplomasi persahabatan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Bukan sekadar menulis elok, kaligrafi China ajarkan kesabaran dan ketenangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Buku sejarah mulai ditinggalkan? Begini cara kreator membawanya ke media sosial
Indonesia
•
12 Aug 2026
