
Pemerintahan Trump cabut izin Harvard untuk terima mahasiswa asing baru

Seorang mahasiswa berjalan di kampus Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), pada 14 Juli 2020. (Xinhua/Fan Lin)
Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) berhak menerima mahasiswa asing baru.
San Francisco, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini," ujar Noem dalam sebuah pernyataan. "Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese – bukan hak – dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal."Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, "mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka."Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya."Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini – dan bangsa ini – tanpa hingga," kata pernyataan itu. "Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard."Pada April lalu, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS untuk Harvard, usai universitas tersebut menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta mengevaluasi mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis.*1 dolar AS = 16.313 rupiahPer semester musim gugur 2023, mahasiswa asing di Harvard mencakup lebih dari 27 persen dari jumlah mahasiswanya, ungkap data universitas tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pekerja Indonesia di Taiwan yang digigit ular beracun jalani operasi kedua
Indonesia
•
16 Oct 2024

Pembangunan taman nasional bantu naikkan populasi owa langka di China
Indonesia
•
19 Dec 2022

Serangan militer makin intens, Israel Klaim 700.000 orang tinggalkan Gaza City
Indonesia
•
28 Sep 2025

Australia masukkan elemen kelinci di prangko, akta kelahiran, dan jalan ikonis
Indonesia
•
18 Jan 2023


Berita Terbaru

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026

Angka kematian anak balita turun lebih dari setengahnya sejak tahun 2000
Indonesia
•
19 Mar 2026

Idul Fitri 1447H – Warga Afghanistan bersiap sambut Idul Fitri di tengah sanksi dan kemiskinan
Indonesia
•
19 Mar 2026
