KPMI Bogor-Pharma Halal Center tandatangani MoU pengembangan produk halal UMKM

Uji laboratorium juga merupakan salah satu ruang lingkup dalam kerja sama antara KPMI Korwil Bogor dan Pharma Halal Center.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor dan Pharma Halal Center menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di kampus Sekolah Tinggi Teknologi Industri dan Farmasi (STTIF) Bogor, Sabtu.
Dokumen MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPMI Korwil Bogor, Nanang Suriyana, dan Direktur Pharma Halal Center, apt. Muhammad Afqary.
“Kerja sama dengan Pharma Halal Center ini adalah salah satu kemajuan bagi KPMI Korwil Bogor, karena sekarang kita mempunyai mitra yang dapat membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM, khususnya di Bogor,” ujar Nanang Suriyana, usai penandatanganan dokumen MoU.

Kerja sama antara kedua pihak tersebut terdiri atas lima kegiatan utama, yakni penyelenggaraan seminar dan pelatihan terkait halal untuk masyarakat dan pelaku usaha; kolaborasi dalam program riset dan inovasi produk halal; penyediaan layanan konsultasi bersama untuk pelaku usaha terkait proses sertifikasi halal; pengembangan sistem pendampingan dan edukasi berbasis teknologi untuk mempermudah proses sertifikasi halal; serta pertukaran data, informasi, dan keahlian untuk mendukung pengembangan ekosistem halal.
Dengan cakupan tersebut, Nanang berharap para pelaku UMKM, terutama anggota KPMI, bisa memanfaatkan peluang-peluang yang ditawarkan dalam kerja sama itu, guna mengembangkan produk mereka sekaligus memperluas pasar dan distribusi produk.

Sementara itu, Muhammad Afqary, menyatakan optimismenya atas kerja sama tentang program sertifikasi halal, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan produk halal, dengan KPMI Korwil Bogor.
“Dengan binaan KPMI yang sebagian besar adalah pengusaha UMKM, saya berharap KPMI menjadi jembatan agar kami bisa berkiprah dalam memberikan sumbangsih dalam membantu para pelaku usaha naik kelas,” tutur Afqary yang juga merupakan Kepala Program Studi Farmasi STTIF Bogor.
Dia melanjutkan, uji laboratorium juga merupakan salah satu ruang lingkup dalam kerja sama antara KPMI Korwil Bogor dan Pharma Halal Center.
“Dengan pengujian laboratorium kita berharap produk-produk UMKM yang beredar di pasaran tidak hanya terjamin halal, tapi juga terbukti secara klinis, terutama produk obat-obatan herbal dan kosmetik,” ujar Afqary.
Laporan: Redaksi